BENGKALIS, PROKOPIM - Selepas menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun 2024, Bupati Bengkalis Kasmarni memenuhi undangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis pada Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi - Fraksi DPRD Bengkalis, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Bengkalis, Senin (19/8/2024).
Rapat yang dimulai pukul 15.18 WIB tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Sofyan dan dihadiri 27 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas serta Fungsional di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.
Dalam pandangan umum tersebut, Juru bicara dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Abdul Qodir, menyampaikan pandangan fraksi yang meminta kepada Pemkab Bengkalis pada pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini, agar memprioritaskan kebutuhan masyarakat sesuai visi dan misi Kabupaten Bengkalis. Terutama pada perbaikan dan pemulihan kesejahteraan perekonomian masyarakat.
Selanjutnya juru bicara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Erwan, dalam pandangan umumnya meminta kepada Pemkab Bengkalis untuk melaksanakan proses pembayaran upah/gaji baik ASN, PPPK (P3K) maupun honorer agar dilakukan dengan tepat waktu atau sesuai dengan batas masa paling lama dalam bulan berjalan.
Kemudian juru bicara dari Fraksi Partai Amanat Nasional Zainal, meminta program pembangunan dan infrastruktur yang merata, dengan memperhatikan program pengembangan kualitas pendidikan, kesejahteraan guru, infrastruktur sekolah.
Kemudian meminta perhatian khusus untuk bidang pelayanan di Disdukcapil, RSUD, dan Dinas Sosial.
Juru Bicara dari Fraksi Partai Gerindra H Ariyanto, yang meminta kepada pemerintah daerah agar lebih teliti dan berhati – hati dalam penyusunan anggaran perubahan tahun 2024 mengingat kondisi keuangan daerah yang belakangan ini tidak stabil.
Juru Bicara dari Fraksi Partai Kebangkitan Bintang Demokrat Surya Budiman mengatakan dalam pembahasan perubahan APBD tahun 2024 ini hendaknya dapat kita bahas secara teliti skala prioritasnya dengan disesuaikan pada kemampuan realisasi pendapatan daerah. keseimbangan antara pendapatan dan belanja merupakan syarat untuk APBD kita berjalan normal dan keuangan daerah dapat berjalan dengan lancar, efektif, efisien serta memberikan dampak pada perekonomian daerah secara positif.
Selanjutnya perwakilan juru bicara dari Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia Firman, Menyetujui Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024, untuk dibawa ke pembahasan selanjutnya. Semoga perubahan ini bisa memberikan kemanfaatan yang besar bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis.
Dari 6 Pandangan Umum yang disampaikan fraksi-fraksi tersebut, semuanya setuju Ranperda APBD Tahun 2024 untuk dapat dibahas ke tahap selanjutnya.
Pada kesempatan itu Bupati Bengkalis Kasmarni mengucapkan terima kasih semoga kerjasama yang baik ini akan terus dapat kita pertahankan dan lebih ditingkatkan lagi dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bengkalis.
“Atas semua saran dan pendapat yang telah diberikan dari fraksi-fraksi, saya menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan sekali lagi terima kasih, untuk itu kiranya dapat dikoordinasikan lebih lanjut agar pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bengkalis berjalan dengan baik”, pungkasnya.
Sidang penyampaian pandangan fraksi tersebut selesai sekitar pukul 16.27 WIB dan rencananya hari ini, Senin (19/08), agenda akan dilanjutkan dengan jawaban Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap pandangan umum setiap fraksi.