BANDAR LAKSAMANA, PROKOPIM - Mewakili Kabupaten Bengkalis dalam Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK), Bupati berharap Kecamatan Bandar Laksamana bisa menjadi yang terbaik dan menjadi percontohan di Riau, sebagai Kantor Kecamatan yang berorientasi pelayanan profesional, transparan, akuntabel, partisipatif, kreatif dan inovatif.
Sebuah kebanggaan tentunya karena Kecamatan Bandar Laksamana sebagai kecamatan yang baru berdiri sejak tahun 2017 telah menunjukkan performa kualitas pelayanan yang terus meningkat kepada masyarakat.
Hal ini demikian disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis Andris Wasono saat menerima kedatangan Tim Penilai EKK Provinsi Riau, bertempat di Aula Pertemuan Kantor Kecamatan Bandar Laksamana, Selasa (20/08/24).
Kedatangan Tim Penilai EKK di Kecamatan Bandar Laksamana yang dipimpin Dr.H. Rahyunir Rauf M.Si serta Kabag Pemerintahan Umum Sedtaprov Riau Ade Yunisnawati, Panca Setia Prihatin dan Indra Safri dari Akademisi serta anggota lainnya disambut langsung Asisten Pemerintahan dan Kesra Andris Wasono, Camat Bandar Laksamana Ade Suwirman, Ketua TP-PKK Bandar Laksamana Rafika Wati dan Kepala Desa serta Staf Kecamatan Bandar Laksamana.
Lebih lanjut Andris Wasono mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat menyambut baik dengan dilakukannya penilaian EKK oleh Pemerintah Provinsi Riau.
"Dengan adanya penilaian EKK ini kami yakin, ianya dapat memacu Kantor Kecamatan untuk terus menggali serta mengembangkan segala potensi yang ada, serta mendapatkan masukan serta saran agar lebih baik kedepannya," Ucap Andris.
Dan yang tak kalah pentingnya sambung Mantan Kabag Tapem Setda ini, melalui penilaian EKK ini, kami juga berharap, kita dapat meningkatkan peran aparatur pemerintah khususnya di Kantor Kecamatan Bandar Laksamana dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik secara lebih optimal, dekat, dan cepat.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai EKK Provinsi Riau Dr. H. Rahyunir Rauf M.Si mengatakan Penilaian EKK ini merupakan Evaluasi terhadap kinerja kecamatan untuk memberikan penilaian terhadap kinerja kecamatan sesuai tuntutan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Lanjut Rahyunir, penilaian EKK setiap tahun dilaksanakan sehingga kegiatan ini lebih berorientasi terhadap kinerja Kecamatan dalam Pelayanan.
“Untuk memotivasi ini Gubernur sebegai perwakilan Pemerintah Pusat di Dearah membuat penilaian dalam bentuk lomba untuk memberi motivasi semangat untuk meningkatkan kinerjanya. Orientasinya pembinaan kecamatan, penilaian berharap ada peningkatan kinerja,” imbuhnya.
Ia menjelaskan Penilaian EKK ini sudah diatur dalam Pergub Riau Nomor 19 Tahun 2019 tentang Evaluasi Kinerja Kecamatan. Ada indikator Penilaiannya terhadap penyelenggaraan pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat, Penyelenggaraan urusan Pemerintahan Umum, Inovasi Kecamatan dan tugas lainnya.
“Dari indikator itu ada Sub Indikator nya lagi yang menjadi penilaian dan yang menjadi penilaian utama itu adalah administrasi Kecamatan, Dokumen, Arsip sebagai pendukung, karena ini penekanannya kepada evaluasi kinerja kecamatan,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Bandar Laksamana Ade Suwirman mengatakan masukan dan saran dalam Penilaian EKK ini menjadi suplemen atau tambahan gizi untuk aparatur Kecamatan Bandar Laksamana dalam meningkatkan meningkatkan kinerja terutama dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Harapan kami semoga Tim Penilai nantinya bisa juga mempertimbangkan dokumen dan data yang telah kita sajikan mudah-mudahan kami bisa menjadi yang terbaik di Provinsi Riau,” harapnya.