Kamis, 12 September 2024 | 13:10:44 WIB | Dibaca : 383 Kali

Bupati Kasmarni Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD Serta Kukuhkan Satlinmas Kecamatan Rupat-Rupat Utara

Editor : Nurhadi - Reporter : Muhammad Iqbal - Fotografer : Doni Afzan
Bupati Kasmarni Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan Kades dan BPD Serta Kukuhkan Satlinmas Kecamatan Rupat-Rupat Utara Teks foto: Bupati Kasmarni Saat Membacakan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD, Serta Pengukuhan Anggota Satlinmas Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Rupat dan Rupat Utara.

RUPAT, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan Anggota BPD, Serta Pengukuhan  Anggota Satlinmas Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Rupat dan Rupat Utara, kamis (12/9/2024).

Terdapat 8 Kepala Desa dan 20 BPD se-Kecamatan Rupat dan Rupat Utara yang diperpanjang masa jabatannya selama 2 tahun, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, perubahan kedua dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.



Dimana dalam UU tersebut menjelaskan bahwa masa jabatan Kepala Desa dan BPD sebelumnya hanya 6 tahun, menjadi 8 tahun.



Adapun Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya dari Kecamatan Rupat yakni Mursalin Kepala Desa Pangkalan Nyirih, Ali Nasikin Kepala Desa Teluk Lecah, Sabaruddin Kepala Desa Parit Kebumen, Jamil Kepala Desa Sungai Cingam. Sedangkan dari Kecamatan Rupat Utara, yakni Saipul Kepala Desa Tanjung Medang, Asri Kepala Desa Tanjung Punak, Jaironi Kepala Desa Kadur,  Abd. Aris Kepala Desa Suka Damai.

Sementara BPD untuk Kecamatan Rupat adalah desa Darul Aman, Hutan Panjang, Makeruh, Pangkalan Nyirih, Parit Kebumen, Sukarjo Mesin, Sungai Cingam, Teluk Lecah, Sri Tanjung, Dungun Baru, Pancur Jaya, Pangkalan Pinang. Sementara untuk Kecamatan Rupat  Utara yakni Desa Tanjung Medang, Teluk rhu, Tanjung punak, Puteri Sembilan, Kadur, Titi Akar, Hutan Ayu, dan Suka Damai.



Kepada seluruh Kepala Desa dan BPD yang telah diperpanjang masa jabatannya, Serta anggota Satlinmas Desa dan Kelurahan yang telah di kukuhkan, Kasmarni berharap dapat memanfaatkannya dalam meningkatkan pengabdian kepada masyarakat.



"Terkhusus buat Kepala Desa kami ingatkan, untuk terus berupaya menggali setiap potensi PAD dan memberdayakan secara optimal seluruh lembaga ekonomi yang ada di desanya, manfaatkan setiap rupiah dana desa dari manapun sumbernya secara transparan dan akuntabel, bekerjalah sesuai regulasi,” ucapnya.



Lebih lanjut, Wanita yang akrab disapa Bu Kas tersebut juga berpesan kepada Anggota BPD agar selalu kedepankan budaya kebersamaan dalam bekerja dan melayani masyarakat.



"Sementara itu buat Anggota Satlinmas Desa/kelurahan, kami juga berpesan agar keberadaan saudara benar-benar menjadi pelindung masyarakat" tegasnya.



Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga juga menyerahkan bantuan kacamata dan kursi roda kepada masyarakat serta Hearing Aid, bantuan penampungan air hujan dan sarana Prasarana Panti.



Hadir dalam acara tersebut Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis Ismail, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta Camat Rupat Hariadi dan Camat Rupat Utara Aulia Fikri.