PEKANBARU, PROKOPIM - Akhmad Sudirman Tavipiyono resmi ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkalis.
Pengukuhan Pjs Bupati Bengkalis berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 100.2.1.3-3795 Tahun 2024 tanggal 19 September 2024.
Acara pengukuhan tersebut dilaksanakan Selasa, 24 September 2022 di Balai Serindit Gedung Daerah, Gubernuran Pekanbaru.
Usai pengukuhan, Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso memberikan ucapan selamat kepada Akhmad Sudirman Tavipiyono yang juga merupakan Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil pada Direktorat Jendral Pencatatan Sipil.
Atas nama pribadi, masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami mengucapkan selamat kepada penjabat sementara Bupati Bengkalis yang baru saja dikukuhkan.
"Semoga sukses dan amanah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban," ungkap Bagus.
Lebih lanjut Bagus berharap setelah pengukuhan dapat menjalankan roda pemerintahan dengan amanah dan baik sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar.
Pada waktu bersamaan Pj. Ketua TP-PKK Provinsi Riau Zuliana Rahman juga menyerahkan SK Pjs. Ketua PKK Kabupaten Bengkalis kepada Nunung Suilaningsih Akhmad.
Selain Pjs Bupati juga dikukuhkan Pjs, Kabupaten Siak, Kepulauan Meranti. Pelelawan, Kuantan Singingi dan Pjs. Wali Kota Dumai.
Dari Kabupaten Bengkalis tampak hadir Ketua Sementara DPRD Bengkalis Septian Nugraha, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Sekretaris Daerah dr Ersan Saputra, Sekretaris DPRD Bengkalis Rafiardi Ikhsan.
Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup Basuki Rahmad, Kepala Dinas Pencatatan Sipil Ismail, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Mohd. Amru Herawza, Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniiawan dan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesain Senketa Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mendra serta Ketua DWP Kabupaten Bengkalis Ira Vendriyani.