Kamis, 10 Oktober 2024 | 10:38:23 WIB | Dibaca : 754 Kali

Sekda Buka Rakor Pokja PKP Kabupaten Bengkalis Tahun 2024

Editor : Indra - Reporter : Sumanto - Fotografer : Sumanto
Sekda Buka Rakor Pokja PKP Kabupaten Bengkalis Tahun 2024 Teks foto: Foto Bersama Usai Membuka Rakor Kelompok Kerja Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) Kabupaten Bengkalis.

PEKANBARU, PROKOPIM - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis melaksanakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pembangunan Dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) Kabupaten Bengkalis.

Rakor yang bertujuan  untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman yang mengutamakan pelaksanaan kerja Pokja PKP dalam agenda pembangunan daerah dilaksanakan di Ballroom Hotel Khas Pekanbaru, Kamis (10/10/2024) yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah selaku Ketua Pokja PKP dr. Ersan Saputra TH.

Dalam sambutannya Sekda Ersan Saputra TH mengatakan Rakor ini merupakan agenda rutin yang menjadi program kerja pokja PKP setiap tahunnya, dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi, sinergi dan kompetensi kepada 40 orang peserta Anggota Pokja PKP dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Bengkalis.

"Sehingga setiap bidang dalam susunan organisasi keanggotaan Pokja PKP dapat berperan lebih aktif serta tidak lagi bekerja sendiri-sendiri tetapi kita secara bersama-sama merencanakan, melaksanakan dan nantinya dapat melakukan evaluasi terhadap apa yang sudah kita laksanakan," ujarnya.

Lebih lanjut Ersan Saputra TH menjelaskan luas perumahan dan permukiman kumuh pada Tahun 2021 berjumlah 342,37, hingga pada Tahun 2024 sisa luasan perumahan dan permukiman kumuh Kabupaten Bengkalis berjumlah 105,99 ha berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 528/KPTS/VIII/2024 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Bengkalis.

"Jadi selama hanya dalam kurun waktu tiga tahun melalui kerjasama perengkat daerah yang terkait dengan Pokja PKP Kabupaten Bengkalis kita telah mengintervensi pada kawasan perumahan kumuh dan permukiman kumuh lebih kurang 70% (tujuh puluh persen), tepatnya 69,04%," jelas Sekda.


Kepada seluruh peserta, agar mengikuti rakor ini dengan baik dan serius, dengarkan penjelasan yang komprehensif dari para narasumber, karena melalui narasumber yang berkompeten dan berpengalaman dapat berperan secara aktif dalam menyelenggarakan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman di Kabupaten Bengkalis, harap Ersan.

"Mari kita berkomitmen bersama untuk melaksanakan dan mencapai target-target dalam penyelenggaraan pengembangan perumahan dan permukiman yang sudah direncanakan bagi Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan yang kita cintai ini," ajak Ersan.

Tampak Hadir pada Rakor tersebut Narasumber  dari  Balai Prasarana Permukiman Wilayah Riau, Adek Hariandi ST, Kadis Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Bengkalis Suoardi, Kadis Kominfotik H. Suwarto, Sekretaris Bappeda Kab. Bengkalis Syahrudin, Kepala Bagian Adpem Setda Kabuoaten Bengkalis Asnurial, Tenaga Ahli Bupati Suparjo, Mustafa Kamal dan Yuhelmi serta para peserta Rakor.