Senin, 14 Oktober 2024 | 10:02:52 WIB | Dibaca : 180 Kali

Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Rapat Bersama Kemendagri

Editor : Indra - Reporter : Wili Nur karisma - Fotografer : Maryam
Kendalikan Inflasi di Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Rapat Bersama Kemendagri Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM- Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rapat yang bertujuan mengendalikan inflasi di daerah ini berlangsung secara daring dan diikuti melalui zoom meeting di ruang rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis, Senin (14/10/2024).

Rakor dipimpin oleh Direktur Jendral (Dirjen) Bino Pembangunan Daerah Restuardy Daud dan diikuti oleh Pimpinan Lembaga, para Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota se-Indonesia dan sejumlah undangan lainnya.

Dalam arahannya Dirjen Bangda Restuardy Daud menyampaikan bahwa secara Nasional Alhamdulillah kondisi inflasi baik dan mengalami Deflasi yang cukup signifikan meskipun masih banyak harga bahan pokok belum stabil di setiap Daerah.

Dalam kesempatan ini Pjs Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono diwakili oleh Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda H Khairi Fahrizal bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bengkalis turut serta dalam rapat ini. Rapat koordinasi daring ini diinisiasi sebagai respons terhadap pentingnya kerja sama lintas sektor dan lintas daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi, terutama dalam menjaga stabilitas harga dan mencegah terjadinya lonjakan inflasi yang dapat merugikan masyarakat.

“Adapun agenda pada kegiatan tersebut yaitu Mendengar arahan dan Pembahasan Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2024 dan Menjaga Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan di masing-masing daerah.

Selain itu Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Kementrian Perdagangan Bambang Wisnu Broto, menghimbau kepada Dinas yang membidangi perdagangan di daerah agar secara aktif melakukan koordinasi dengan BUMN Pangan (BULOG, RNI dan PPI) setempat untuk melakukan percepatan Pendistribusian MINYAKITA sampai ke pengecer di pasar.

Kemudian melakukan pemantauan dan/atau kunjungan kepada distributor yang sudah terdaftar dalam sistem yang dapat diakses melalui SISP

Selanjutnya dapat menduplikasi pola kerja sama antara distributor dengan Pedagang Pasar secara langsung, seperti yang telah dilakukan selama pemantauan dan/atau dropping pada periode 25-29 September 2024 kemarin di beberapa daerah (Sumbar, Bengkulu, Lampung, Jabar, Jateng, Yogya, Jatim, Bali, Kalsel, Kalbar) Dengan pola tersebut, ketersediaan Minyakita di pasar dapat terjaga, serta HET di tingkat konsumen pun dapat tercapai.

Dan diharapkan dapat melaporkan hasil pemantauan kepada Ditjen Perdagangan Dalam Negeri cq Direktorat Bapokting.

Kemudian narasumber dari Badan Pangan Nasional, Deputi Bidang Ketersediaan dan Stablisasi Pangan I Gusti Ketut Astawa menyampaikan paparan Aksi dan Strategi Badan Pangan Nasional dalam rangka Mengendalikan Inflasi Nasional.

Dalam rapat tersebut dibahas beberapa komoditas yang berkontribusi pada inflasi di minggu pertama Oktober 2024 juga disoroti, di antaranya bawang merah, minyak goreng, dan telur ayam ras. Restuardy Daud menekankan pentingnya melanjutkan rapat koordinasi ini secara konsisten setiap minggu. 

"Terima kasih kepada Kepala Daerah yang terus mengawal Inflasi secara baik dari waktu ke waktu. Kami berharap atensi kepada Kepala Daerah yang inflasi di wilayahnya masin tinggi, itu karena ada kecenderungan kenaikan harga untuk komoditas pangan tertentu. Begitu juga dengan Kepala Daerah yang wilayahnya mengalami deflasi agar mencermati dan me-maintenance dengan proporsional agar dapat tetap terjaga," jelasnya

Penyumbang inflasi bulanan diantaranya komoditas tarif angkutan udara, tarif angkutan antara kota, emas perhiasan, daging ayam ras, beras dan rokok filter. Sedangkan inflasi tahunan, diantaranya komoditas bensin, beras, rokok kretek filter, tarif angkutan udara dan bahan bakar rumah tangga.

Rakor ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan stabilitas harga dan pengendalian inflasi di seluruh wilayah Indonesia. TPID diharapkan terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan pengendalian inflasi, guna menjaga kestabilan harga di daerah.

Selanjutnya, dalam rangka pengendalian inflasi pangan Badan Pangan Nasional mengalokasikan anggaran dekonsentrasi. Pemerintah Daerah dimohon untuk segera merealisasikan anggaran dekonsentrasi untuk kegiatan pengendalian inflasi.

“Mohon segera dilakukan percepatan pelaksanaan kegiatan pengendalian inflasi daerah menggunakan anggaran dekonsentrasi. Target realisasi bulan Oktober 2024 sebesar 80%”tutup Restuardy.