Rabu, 03 September 2014 | WIB | Dibaca : 815 Kali

Sekda Buka Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa

[dropcap style="white-dropcap blue" rounded="nonestyle"]S[/dropcap]ekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis H. Burhanuddin membuka Bimbingan Teknis Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah yang diikuti puluhan pejabat teknis kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Rabu (3/9/2014). Sebelumnya para pejabat teknis tersebut, juga telah dibekali Bimtek Hukum Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa.

[caption id="attachment_1627" align="aligncenter" width="1024"]Sekda H. Burhanuddin memasangkan tanda peserta Bimtek Pengadaan Barang/Jasa bagi pejabat teknis kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Rabu (3/9/2014) Sekda H. Burhanuddin memasangkan tanda peserta Bimtek Pengadaan Barang/Jasa bagi pejabat teknis kegiatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Rabu (3/9/2014)[/caption]

Kegiatan ditaja Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Bengkalis tersebut dipusatkan di aula salah satu hotel di Bengkalis. Tampak hadir Assisten I Setdakab Amir Faisal dan sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkab Bengkalis.

Dalam arahannya, Sekda Burhanuddin mengatakan, tuntutan tentang tata pemerintahan yang baik (good governance) sejalan dengan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), sehingga penyelenggaraan pemerintah harus transparan, akuntabel, partisipasif dan profesional.

Lebih lanjut Sekda Burhanuddin menjelaskan, pemerintah selaku pengelola administrasi publik yang baik adalah meningkatkan kinerja pelaksanaan pembangunan yang optimis dalam mempergunakan anggaran pendapatan dan belanja. Termasuk upaya peningkatan efisiensi dan efektivitas pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Terutama pengelolaan administrasi publik, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan dibidang pengadaan barang dan jasa pemerintah yang peraturannya terus dibenahi,” ungkapnya.

Ditambahkan Fakta menunjukan bahwa rendahnya kemampuan mengelola dana dalam upaya pengadaan barang dan jasa pemerintah di instansi selama ini, menyebabkan pemerintah sering dituding sarat dengan praktek KKN, dan masyarakat juga menjadi pihak yang sangat dirugikan secara moril dan materil.

“Disebabkan lemahnya kemampuan SDM dan pengawasan aparatur pemerintah dalam menerjemahkan substansi manajemen pengadaan barang dan jasa itu sendiri yang seharusnya menjadi benteng untuk menghindari segala bentuk penyimpangan kegiatan,” pungkasnya.