Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:33:24 WIB | Dibaca : 83 Kali

Hadiri Pemusnahan BB, Pjs Bupati Apresiasi Kinerja Kejari Bengkalis

Editor : Nurhadi - Reporter : M. Iqbal - Fotografer : Khairudin
Hadiri Pemusnahan BB, Pjs Bupati Apresiasi Kinerja Kejari Bengkalis Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkalis, melalui  Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (INKRACHT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis, Rabu (16/10/2024).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa barang bukti tindak pidana perdagangan sebanyak 3.976 pasang sepatu bekas dengan berbagai merk jenis ukuran dan warna sepatu, 8.170 buah tas bekas dengan berbagai merk jenis ukuran dan warna tas, 9.480 pasang sepatu bekas berbagai merk. 

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo mengungkapkan pemusnahan barang bukti yang dilakukan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bengkalis dalam perkara atas nama terpidana SASTRO SITUMORANG AIS SASTRO Bin LUSPITER (Alm) dengan Nomor Putusan Pengadilan 473/Pid.Sus/2024/PN Bls Tgl Rabu, 25 Sep. 2024 dengan Amar Memusnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Perdagangan.

"Adapun barang bukti yang di musnahkan pertama, 3.976 pasang sepatu bekas dengan berbagai merk, jenis, ukuran, dan warna sepatu; kedua 8.170 buah tas bekas dengan berbagai merk, jenis, ukuran dan warna tas; ketiga 9.480 pasang sepatu bekas berbagai merk dan jenis " jelas Odit.

Lebih lanjut Kajari menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti, sebagai salah satu bentuk upaya kejaksaan Bengkalis dalam menciptakan Bengkalis yang aman, nyaman, damai dan tertib dari segala bentuk pelanggaran pelanggaran hukum, ancaman ancaman yang dapat menimbulkan suatu tindak pidana dan distabilitas keamanan suatu wilayah, baik pengaruh yang datang dari luar ataupun dalam wilayah Bengkalis.

"Dengan memusnahkan barang bukti ini, kita akan ingin memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan dan juga masyarakat, bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, dimana hukum berlaku adil dan setiap orang dapat hidup dengan damai dan tenteram" tutup odit.

Sementara itu dalam kesempatan yang sama Pjs Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Bengkalis dibawah kepemimpinan Dr. Sri Odit Megonondo, melalui pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Semoga dengan adanya pemusnahan barang bukti ini kita berharap kedepannya tidak terjadi lagi kejadian-kejadian tindak pidana apapun di Kabupaten Bengkalis dan kita juga berharap tidak ada lagi ke depannya  barang-barang ilegal tersebut masuk ke daerah ini" ucap Johansyah.

Tampak hadir pada acara tersebut Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin, Kapolres Bengkalis diwakili Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis Ermanto, Para staf Kejaksaan serta masyarakat sekitar Lokasi pemusnahan.