Kamis, 31 Oktober 2024 | 15:36:48 WIB | Dibaca : 587 Kali

Pjs Bupati Bengkalis Ikut Turun Langsung Menjalankan Program “Jebol Master” di Kecamatan Bantan

Editor : Nurhadi - Reporter : Nuratika - Fotografer : Iqbal
Pjs Bupati Bengkalis Ikut Turun Langsung Menjalankan Program “Jebol Master” di Kecamatan Bantan Teks foto:

BANTAN, PROKOPIM - Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bengkalis melaksanakan program Jemput Bola (Jebol) administrasi kependudukan di Desa Bantan Tengah, Desa Ulu Pulau, Desa Mentayan, Desa Teluk Papal dan Desa Berancah, Kamis (31/10/2024) di Gedung Serba Guna Desa Bantan Tengah, Kecamatan Bantan.

Kegiatan Jebol ini langsung dihadiri Pjs Bupati Bengkalis, Akhmad Sudirman Tavipiyono didampingi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, Kepala Dinas Dukcapil Bengkalis, H Ismail, Kepala Dinas Sosial Bengkalis, Paulina, Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis, Ermanto, Kepala Dinas Perindag, Zulfan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bengkalis, Hendrik Dwi Yatmoko dan Camat Bantan di wakili Sekcam, Rizki Subagia.

Dikatakan Pjs Bupati Bengkalis, program Jebol ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Dukcapil untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat desa dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor Dukcapil di Kabupaten Bengkalis.

Pelayanan yang diberikan meliputi pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen kependudukan lainnya.

“Kami menyadari bahwa tidak semua warga memiliki kemudahan akses ke kantor Dukcapil. Oleh karena itu, kami hadir langsung bersama Kadis Dukcapil di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik, " kata Tavip.

Kemudian Tavip mengajak masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Bantan ini untuk dapat memanfaatkan momen ini, agar memiliki identitas yang lengkap.

"Tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak memiliki KTP, KK dan Akte Kelahiran. Terutama untuk anak-anak yang berumur 17 tahun keatas segera lakukan pengurusan KTP. Karena Pemkab Bengkalis melalui Dinas Dukcapil sengaja melakukan program jemput bola untuk meringankan masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan," tegas Tavip.

Selain lima Desa di Kecamatan Bantan, Pjs Bupati Bengkalis beserta rombongan juga melaksanakan kegiatan serupa di Desa Bantan Timur Kecamatan Bantan.

Antusiasme tinggi dari warga yang sudah menunggu sejak pagi untuk melakukan perekaman juga berjalan lancar dengan dukungan penuh dari perangkat desa setempat. Warga yang datang tidak hanya mengurus dokumen individu, tetapi juga mendapatkan penjelasan terkait pentingnya memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan akurat.