SUNGAI PAKNING, PROKOPIM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bengkalis melakukan Pemusnahan Barang Bukti berupa Bawang Putih sebanyak 29.070 Kg hasil penyelundupan, Rabu (11/12/2024), di Kantor Bantu Bea Cukai Jalan Sudirman Pakning, Kecamatan Bukit Batu.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Syafri bersama Kepala KPPBC TMP C Bengkalis Agoes Widodo, Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau Parjiya, Kapolres Bengkalis diwakili Kepala Kepolisian Sektor Bukit Batu Kompol Rifendi.
Kemudian Koramil 05/Bukit Batu Lettu Inf Ranto Saragih, Kajari Bengkalis diwakili Jaksa Fungsional M. Rizkal Al Amin, Danposal Bengkalis diwakili, Ar Sihombing, Pengadilan Negeri Bengkalis diwakili Triadi Agus Purwanto, Wakil Komandan Pos TNI AL Peltu Sukri dan para tamu undangan lainnya.
Kakanwil Riau Parjiya dalam sambutannya mengatakan Pemusnahan Barang Bukti yang dilaksanakan pada hari ini merupakan barang hasil penggagalan penyelundupan 29 ton bawang putih yang dibawa Kapal Motor Surya Jaya dari Batu Pahat Malaysia menuju Bengkalis.
“29 ton bawang putih yang dibawa menggunakan sarana kapal tersebut tidak memiliki dokumen yang lengkap. Jumlah bawang putih tersebut sebanyak 1.530 karung, 1 karung beratnya 19 Kilogram dan total sebanyak 29 ton," katanya.
Tim BC 7006 mengadakan patroli di Perairan Tanjung Parit Kabupaten Bengkalis pada Senin 14 Oktober 2024 dan melihat KM Surya Jaya melintas membawa muatan 29 ton bawang putih. Setelah dicegat pihak kapal tidak dapat menunjukkan dokumen atas barang yang dibawa tersebut, ungkap Parjiya.
Perkara dugaan tindak pidana kepabeanan ini lanjutnya masih dalam tahap penyelidikan dan menetapkan satu orang tersangka anak buah kapal berinisial R asal Bengkalis. Saat ini tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis, jelas Parijiya.
Kemudian Parjiya mengharap sinergi dan kolaborasi dari Pemerintah Daerah dan juga masyarakat setempat dalam melakukan berbagai upaya dalam mengentas penindaan barang-barang ilegal yang berada di Wilayah Kabupaten Bengkalis, dengan kerjasama yang terjalin diharapkan peredaran barang ilegal di area Bengkalis semakin menurun dan menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.
Sementara Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Bengkalis yang telah sukses dalam melakukan penindaan barang ilegal yang terjadi di perairan Bengkalis. Penyelundupan ini tentunya menimbulkan kerugian besar bagi negara.
“Penyelundupan ini berpotensi mengganggu perekonomian nasional terutama mempengaruhi inflasi serta berdampak pada kesehatan masyarakat karna tidak melewati proses karantina. Dengan adanya pemusnahan ini kerugian negara dapat dihindari dan masyarakat kita selalu terlindungi dari barang-barang yang tidak sesuai dengan standar keamanan dan kesehatan," ungkap Johan.
Sebagai salah satu daerah yang terletak diperbatasan negara dan sebagai salah jalur pintu masuk dari luar negeri, tentunya sebagian wilayah teritorial Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu surga bagi pelaku tindak kejahatan, baik itu pelaku kejahatan penyeludupan, ilegal logging, ilegal fishing, peredaran narkoba, termasuk kejahatan kepabeanan dan cukai, ujar Johan.
“Berkat kerjasama dan sinergisitas yang kuat antara aparat penegak hukum yaitu TNI, Polri, Kejaksaan, BNN, Pemda, Bea dan Cukai serta instansi lainnya, serta masyarakat dalam melakukan penertiban, secara berangsur beberapa kerawanan tersebut dapat kita minimalisir,” ujarnya.
Selain sebagai pemberi efek jera kepada para pelaku tindak kejahatan, sambung Johan, tentunya melalui kegiatan ini, juga ingin menyadarkan sebagian masyarakat yang lainnya, bahwa mereka juga memiliki kewajiban untuk memberikan cukai kepada negara dan bangsa ini. Agar Indonesia bisa menjadi lebih maju, Riau berdaya saing dan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera.