BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis, diwakili Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan pembangunan H. Khairi menghadiri pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri Bengkalis, bertempat di halaman Kantor Kejari Bengkalis, Selasa (17/12/2024).
Adapun barang bukti yang dimusnahkan tersebut berupa barang bukti sebanyak 187 perkara dengan rincian sebagai berikut, jumlah barang bukti perkara narkotika 142 perkara, shabu-shabu 1.363,159 (seribu tiga ratus enam puluh tiga koma seratus lima puluh sembilan) gram, pil ekstasi 126 butir, jumlah barang bukti perkara OHARDA 18 perkara, jumlah barang bukti perkara Kamnegtibum dan TPUL 27 Perkara.
Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Dr. Sri Odit Megonondo menyampaikan Kabupaten Bengkalis merupakan salah satu daerah perbatasan dengan negara Malaysia banyak sekali pintu masuk terjadinya kejahatan untuk dapat sampai ke kabupaten Bengkalis salah satunya peredaran narkotika, tindak pidana narkotika merupakan musuh bersama kita semua.
"Dengan memusnahkan barang bukti tersebut kita akan memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum. Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh Masyarakat khususnya masyarakat Bengkalis, di mana hukum berlaku adil dan setiap orang dapat hidup damai dan tentram", ujarnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama Bupati Bengkalis Plt. Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H. Khairi mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Bengkalis dibawah kepemimpinan Dr. Sri Odit Megonondo, melalui pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Semoga dengan adanya pemusnahan barang bukti ini kita ke depannya tidak terjadi lagi kejadian-kejadian tindak pidana apapun di Kabupaten Bengkalis dan kita juga tidak ada lagi ke depannya barang-barang ilegal tersebut masuk ke daerah ini" harap Khairi.
Tampak hadir Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasi Intel Lettu Inf Agus Dani, Kapolres Bengkalis AKBP Setiyo Bimo Anggoro diwakili Wakapolres Bengkalis Kompol Faris Nur Sanjaya, Kalapas Bengkalis diwakili HM. Siregar, Para Kasi, Kasubsi, Jaksa Fungsional serta seluruh Staf Kejaksaan Negeri Bengkalis.