MANDAU, PROKOPIM - Kecamatan Bandar Laksamana didaulat sebagai tuan rumah pada Mushabaqoh Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-50 Tahun 2025 mendatang.
Kepastian Kecamatan yang dinahkodai Ade Suwirman itu sebagai tuan rumah disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni saat menutup perhelatan MTQ ke-49 tingkat Kabupaten Bengkalis di astaka utama depan Kantor Camat Mandau. Minggu (22/11/2024) malam.
Penetapan Kecamatan Bandar Laksamana sebagai tuan rumah, diperkuat dengan Surat Keputusan Bupati Bengkalis yang telah dikeluarkan pada tanggal 3 Desember 2024 yang lalu.
Dalam arahannya Bupati Kasmarni berharap kepada Camat, kafilah dan masyarakat Kecamatan Bandar Laksamana mulai saat ini dapat kiranya bersiap diri, gencar melakukan sosialisasi, agar bisa sukses dalam penyelenggaran serta sukses dalam prestasi.
"Satu tahun bukan waktu yang lama, kepada Camat Bandar Laksamana dan jajarannya serta pihak LPTQ Kabupaten Bengkalis untuk sejak dini mempersiapkan segala pendukung untuk mensukseskan perhelatan MTQ ke-50 tingkat Kabupaten Bengkalis tersebut", tutupnya.
Pada kesempatan itu juga Bupati Kasmarni menyerahkan langsung piala juara umum MTQ ke-49 tingkat Kabupaten Bengkalis.
Juara umum pertama diraih Kecamatan Bengkalis disusul Kecamatan Bantan selanjutnya Kecamatan Mandau, Rupat Utara, Bukit Batu, Bathin Solapan, Pinggir, Talang Muandau, Bandar Laksamana, Siak Kecil dan Kecamatan Rupat.
Sementara pawai ta'aruf, terbaik I Kecamatan Tulang Muandau, terbaik II Bukit Batu dan terbaik III Bathin Solapan.
Selanjutnya penyerahan pemenang pameran dan stand bazar terbaik III Kecamatan Rupat, terbaik II Kecamatan Bukit Batu dan terbaik I Kecamatan Bathin Solapan.
Berikutnya festival lampu colok, harapan III Kel. Batang Serosa, harapan II Kel. Gajah sakti dan harapan I Kel. Duri timur
Dan terbaik III Kel. Talang Mandi, terbaik II Kel. Pematang Pudu dan terbaik I Kel. Air Jamban.