BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH, menghadiri Entry Briefing Pemeriksaan Interim (Pemeriksaan Pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah dan Daerah Kabupaten Bengkalis dan Instansi terkait lainnya T.A 2024 oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Senin (24 Februari 2025). Acara ini berlangsung di Ruang Aula lantai 2 Kantor Inspektorat Kabupaten Bengkalis.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis didampingi Inspektur Daerah Radius Akima memimpin rapat tersebut dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Staf Ahli Bupati, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kabag Sekretariat Daerah, serta para Camat se-Kabupaten Bengkalis.
Pelaksanaan Entry Briefing dihadiri Ketua Tim BPK-RI Benny Helmi bersama 9 orang tim di lapangan.
Entry Meeting ini merupakan tahap awal dari proses audit yang dilakukan terhadap laporan keuangan daerah guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Dalam kesempatan ini, Sekda menegaskan komitmen Pemkab Bengkalis dalam menjalankan tata kelola keuangan yang baik sesuai dengan aturan yang berlaku.
Diharapkan melalui pemeriksaan interim ini, Pemkab Bengkalis dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, serta mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun mendatang, ujarnya.
Sekda Ersan juga mengingatkan agar setiap Perangkat Daerah (PD) mendukung sepenuhnya kegiatan audit intern. Berikan informasi atau data, baik primer maupun sekunder yang diperlukan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Riau.
Ersan juga menegaskan kepada seluruh perangkat daerah agar setiap hal-hal yang diminta BPK segera ditindaklanjuti.
“Persiapkan dengan baik objek pemeriksaan, semoga berjalan lancar tanpa kurang satu apapun, jika ada hal yang perlu diselesaikan jangan sampai di tunda-tunda” ucapnya.
Pemeriksaan LKPD di Kabupaten Bengkalis berlangsung selama 25 hari terhitung mulai tanggal 19 Februari-15 Maret 2025.
Sementara itu, Ketua Tim BPK-RI Benny mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim BPK melalui proses identifikasi masalah analisis dan evaluasi yang dilakukan secara independen objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan kredibilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Bengkalis.