BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra menghadiri dan mengikuti Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Bengkalis sekaligus pengambilan keputusan bertempat di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Jalan Antara, pada Senin (24/02/2025) sore.
Rapat paripurna yang dimulai pada pukul 15.54 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, didampingi Wakil Ketua I Muhammad Arsya Fadillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno.
Rapat tersebut juga turut dihadiri oleh 34 anggota DPRD Bengkalis serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pengawas, serta Fungsional di lingkungan Pemkab Bengkalis.
Rapat tersebut diawali dengan penyampaian laporan melalui Juru Bicara Pansus Pokir, Hendra.
Beliau memaparkan beberapa rekomendasi utama yang menjadi hasil rekapitulasi dari masing-masing fraksi DPRD Bengkalis meliputi:
Setelah penyampaian laporan, Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, menerima laporan tersebut dan meminta tanggapan dari masing-masing fraksi sebelum akhirnya diputuskan dan diakomodir oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Sementara itu Sekda Ersan menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada pansus dan fraksi DPRD yang telah menyampaikan pokirnya.
"Rapat Paripurna ini tentunya menjadi langkah strategis kita bersama dalam menyelaraskan kebutuhan dan aspirasi masyarakat dengan program pembangunan daerah, sehingga diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat Bengkalis ke depan." Ucapnya.