Senin, 10 Maret 2025 | 20:30:57 WIB | Dibaca : 171 Kali

Bupati Mendengarkan Pandangan Dari Tujuh Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Bengkalis TA 2024

Editor : Nurhadi - Reporter : Maryam - Fotografer : Muhammad Imam Lutfi
Bupati Mendengarkan Pandangan Dari Tujuh Fraksi Terhadap LKPJ Bupati Bengkalis TA 2024 Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM – Wakil Bupati Bengkalis Dr.H. Bagus Santoso  menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis M. Arsya Fadillah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Senin (10/3/2025).

Penyampaian pandangan umum fraksi diawali dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan oleh Rahmad yang mengatakan bahwa Fraksi PDI Perjuangan memberikan tahniah atas kerja keras Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta kontribusi kita bersama sehingga kita mendapatkan pencapaian peningkatan Pendapatan Daerah Kabupaten Bengkalis.

Kami juga  mengapresiasi kepada Pemerintah atas penanganan Stunting yang sangat baik hal Ini adalah bentuk usaha serta upaya kita semua memberikan pengabdian yang terbaik bagi negeri ini. Ucapnya.

Kedua, dari Fraksi Nasional Demokrat yang disampaikan Rindra Wardana menanggapi penyampaian LKPJ Bupati Bengkalis tahun anggaran 2024 Ia sampaikan  terkait dengan penyusunan anggaran berbasis kinerja, kami meyakini hal tersebut telah diterapkan sebagaimana yang telah disampaikan oleh Bupati, hanya saja yang menjadi perhatian kami adalah besarnya belanja operasi yang selalu lebih besar, lebih dari dua kali lipat dari anggaran belanja modal dalam postur APBD Kabupqten Bengkalis.

"Ini harus menjadi perhatian serius kita bersama bagaimana membangun postur APBD yang dapat menggerakkan perekonomian yang berpihak kepada masyarakat," pungkasnya.

Selanjutnya ketiga, dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya yang disampaikan Tantowi Saputra Pangaribuan memberikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis yang telah menyusun dan menyelesaikan salah satu tugas konstitusionalnya selaku kepala daerah.

Telah menyampaikan LKPJ Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024 sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor no 18 tahun 2019 dan kaidah-kaidah yang berlaku.

Keempat, dari Fraksi Partai Keadilan sejahtera yang disampaikan oleh Sanusi mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah melaksanakan pesta demokrasi, pemilihan anggota Legislatif dan juga pemilihan kepala daerah pada tahun lalu dengan penuh sukses dan aman terkendali.

"Terima kasih juga kepada seluruh jajaran pelaksana pemilu, baik itu dari KPU, Bawaslu, Polres, Dandim 0303, Satuan Pol PPl, seluruh peserta pemilu dan tentunya juga kepada seluruh masyarakat Kabuapaten Bengkalis yang turut menjaga keharmonisan dan keamanan selama pesta
demokrasi tersebut berlangsung.,"ucap Sanusi.

Selain itu Sanusi juga mengucapkan tahniah kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang telah meraih prestasi menjadi satu-satunya Kabupaten di Provinsi Riau yang menerima Sakip award pada level bb dengan tata kelola pemerintahan yang baik dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik pada tahun 2024.

Kelima, Faksi Partai Kebangkitan Bangsa yang disampaiakn Irmi Syakip mengatakan DPRD Kabupaten Bengkalis sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkais khususnya kepada Bupati Bengkalis dalam mengimplementasi Visi, Misi dan 8 Program Unggulan Daerah.

Berbagai program yang telah dijalankan tersebut sebagaian besar sangat dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Oleh karena itu kedepan program yang berhasil harus dipertahankan untuk dilanjutkan dan yang kurang berhasil barangkali perlu dilakukan evaluasi dan peninjauan kembali untuk RPJMD tahun 2025-2029.

Keenam, dari Fraksi Bintang Demokrat Karya disampaikan Tairan, bahwa Kepada Bupati untuk melakukan penelaahan, pengawasan dan evaluasi terhadap program dan kegiatan yang telah disusun setiap tahunnya, diukur tingkat kemanfataannya, apakah menunjang pencapaian Visi, Misi dan program unggulan daerah, tingkat keberhasilan dan hal-hal lain yang relevan yang bertujuan untuk memastikan kinerja aparatur berjalan dengan baik dalam menunjang pencapaian-pencapaian dengan tetap mengacu pada Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Bengkalis tahun 2021-2026.

Mengingat tahun 2024 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD, maka dapat menjadi momentum untuk melakukan penataan yang lebih baik sehingga kedepan dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan, pungkasnya.

Ketujuh, Fraksi Amanat Perindo Persatuan, Yang disamlaiakan Muhammad Isa mengatakan Alhamdulillah, LKPJ Bupati Bengkalis Tahun Anggaran 2024 dapat di selesaikan dengan ketentuan dan kaedah yang berlaku. Melalui pandangan umum ini, kami mengharapkan segala aspirasi yang tertuang dapat ditanggapi dan dapat dijadikan masukan dan acuan bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Bengkalis, sehingga pencapaian tujuan yang telah dirumuskan dapat tercapai secara maksimal.

Tampak hadir Wakil Ketua Il Hendrik Firnanda Pangaribuan , Wakil Ketua lll H. Misno, dan dihadiri 27 anggota DPRD serta  sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.