Rabu, 12 Maret 2025 | 10:24:23 WIB | Dibaca : 302 Kali

Dukung Tata Kelola Berbasis Elektronik, Pemkab Bengkalis Gelar Asistensi Penyusunan Arsitektur SIA SPBE

Editor : Nurhadi - Reporter : Nuratika - Fotografer : Herma Safitri
Dukung Tata Kelola Berbasis Elektronik, Pemkab Bengkalis Gelar Asistensi Penyusunan Arsitektur SIA SPBE Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM - Guna mendukung tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektronik secara nasional, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melaksanakan Asistensi Penyusunan Domain Arsitektur Proses Bisnis Melalui Sistem Informasi Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SIA SPBE) Tahun 2025, di Ruang Rapat Hang Tuah Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Rabu (12/3/25).

Kegiatan ini ditaja oleh Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis dan dibuka langsung oleh Bupati Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono didampingi Kepala Bagian Organisasi Setda Yoan Dema dan Perangkat Daerah Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta diikuti secara zoom meeting oleh Kedeputian Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kemenpan RB, Perwita Sari selaku narasumber kegiatan.

Dikatakan Andris Wasono dalam sambutanya sistem Arsitektur SPBE merupakan kerangka dasar untuk mempercepat keterpaduan penerapan SPBE di tingkat Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah dalam menyusun rencana dan anggaran, pelaksanaan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengembangan serta penerapan SPBE sehingga tercipta layanan SPBE yang terintegrasi secara nasional.

Ini tentunya berkaitan dengan Amanat Peraturan Presiden No. 132 Tahun 2022 Tentang Arsitektur SPBE Nasional, dimana arah kebijakan dan strategi dalam penyusunan Arsitektur SPBE Nasional sangat memperhatikan keselarasan program pembangunan nasional yang didasarkan pada rencana pembangunan jangka menengah nasional, pengarusutamaan transformasi digital, kebijakan satu data Indonesia, serta arah kebijakan dan strategi SPBE.

"Sebagai tindak lanjut, Kemenpan-RB telah meluncurkan SIA SPBE guna melakukan pemantauan dan evaluasi serta mengukur capaian kemajuan penerapan SPBE pada instansi pusat dan pemerintah daerah,"tutur Andris.

Kemudian Andris menerangkan hasil penilaian indeks SPBE di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2022 telah memperoleh nilai 2,24 predikat “cukup”. Sementara di tahun 2023 penilaian indeks SPBE mengalami kenaikan yaitu sebesar 2,7 dengan predikat menjadi “baik”. Dan alhamdulillah, pada tahun 2024 ini indeks SPBE Kabupaten Bengkalis bergeser naik sebanyak 0,09 dari tahun sebelumnya yakni menjadi 2,79 predikat ‘baik’ pada skala 4.

"Oleh karenanya, kami minta perhatian bapak/ibu perangkat daerah, untuk terus meningkatkan sinergi, kolaborasi, serta segera membuat rumusan langkah-langkah strategis yang harus dilakukan, guna mempercepat implementasi SPBE yang lebih efektif kedepannya, agar indeks SPBE dengan target 3,3 skala 4 pada kinerja tahun 2025 bisa kita raih dan kita capai, "harapnya.

Selain itu tambahnya mari kita bersama-sama memperkuat komitmen dan kerja nyata, dengan membangun sistem pemerintahan yang lebih modern, efisien, serta mampu menjawab tantangan di era digital ini, dalam mendukung visi daerah yakni terwujudnya Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera serta unggul di Indonesia.