BENGKALIS, PROKOPIM- Pemerintah Kabupaten Bengkalis merilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024, Rabu (26/03/2025) bertempat di Kantor Bupati Bengkalis.
RLPPD merupakan informasi yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada masyarakat yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran yang berisikan capaian kinerja makro, ringkasan capaian kinerja urusan pelayanan dasar, hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Kabupaten Bengkalis dan opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun sebelumnya, ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran Kabupaten Bengkalis serta inovasi daerah Kabupaten Bengkalis.
Penyampaian RLPPD ini merupakan kewajiban Pemerintah Daerah guna memenuhi amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2019.
Berikut ini disampaikan Ringkasan Laporan Peyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2024, yang dimulai dari penjelasan Capaian kinerja makro yang diperoleh oleh Kabupaten Bengkalis Pada Tahun 2024. Dimana Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,96 persen pada 2023, naik menjadi 76,37 persen pada 2024. Angka kemiskinan 6,31 persen pada 2023 justru naik menjadi 6,36 persen pada 2024.Angka pengangguran 7,09 persen pada 2023, terjadi penurunan menjadi 5,88 persen pada 2024. Pertumbuhan ekonomi mencapai 2,76 persen pada 2023 dan turun menjadi 0,93 persen pada 2024. Pendapatan Rp.288,31 juta perkapita selama 2023 kemudian naik menjadi Rp.296,91 juta selama 2024. Ketimpangan pendapatan 0,30 persen pada 2023, terjadi penurunan menjadi 0,28 persen pada 2024.
Sementara itu, terkait dengan pemenuhan pelayanan dasar di bidang pendidikan, dimana tingkat partisipasi warga negara usia 5-6 tahun dalam PAUD sebesar 77, 500 persen pada tahun 2024. Kemudian tingkat partisipasi warga negara usia 7-12 tahun dalam pendidikan dasar sebanyak 98,518 persen. Selanjutnya tingkat partisipasi warga negara usia 13-15 tahun dalam pendidikan menengah pertama sebesar 83,223 persen. Dan tingkat partisipasi warga negara usia 7-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah sebesar 37,935 persen.
Dalam urusan kesehatan, rasio daya tampung rumah sakit terhadap jumlah penduduk 0,964 persen. Dimana Rumah sakit rujukan tingkat kabupaten/kota yang terakreditasi 100 persen. Pelayanan kesehatan ibu hamil 87,464 persen. Pelayanan persalinan bagi ibu bersalin 79,980 persen. Pelayanan kesehatan bayi baru lahir 83,357 persen. Pelayanan kesehatan balita sesuai standar 100 persen. Pelayanan kesehatan anak usia pendidikan dasar 100 persen. Skrining kesehatan orang usia 15-59 tahun sesuai standar 80,851 persen. Skrining kesehatan warga negara usia 60 tahun ke atas 66,664 persen. Pelayanan kesehatan penderita hipertensi sesuai standar 72,618 persen.
Pelayanan kesehatan penderita Diabetes Militus (DM) sesuai standar 100 persen. Pelayanan kesehatan jiwa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat sesuai standar 72,672 persen. Pelayanan orang terduga TBC sesuai standar 100 persen. Pelayanan deteksi dini orang dengan resiko terinfeksi HIV 100 persen.
Sementara itu, dalam urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), rasio luas kawasan permukiman rawan banjir yang terlindungi oleh infrastruktur pengendalian banjir di wilayah sungai yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota mencapai 3,254 persen. Rasio luas Kawasan permukiman sepanjang Pantai rawan abrasi, erosi dan akresi yang terlindungi oleh infrastruktur pengaman Pantai di Wilayah Sungai kewenangan kabupaten dan kota mencapai 55,301 persen. Rasio luas daerah irigasi kewenangan kabupaten dan kota yang dilayani oleh jaringan irigasi mencapai 77,770 persen. Rumah tangga yang mendapatkan akses terhadap air minum melalui SPAM jaringan perpipaan dan bukan jaringan perpipaan terlindungi 0 persen. Rumah tangga yang memperoleh layanan pengolahan air limbah domestik 93,919 persen. Rasio kepatuhan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kabupaten dan kota mencapai 4,575 persen. Tingkat kemantapan jalan 41,876 persen. Rasio tenaga operator/teknisi/analisis yang memiliki sertifikat kompetensi 100 persen. Rasio proyek yang menjadi kewenangan pengawasannya tanpa kecelakaan konstruksi 100 persen.
Dalam urusan perumahan dan Kawasan permukiman, Penyedian dan Rehabilitas rumah layak huni bagi korban bencana Kabupaten/Kota mencapai 0 persen. Fasilitas penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat terdampak relokasi program Pemerintah Kabupaten/Kota mencapai 0 persen. Persentase Kawasan permukiman kumuh dibawah 10 ha di Kabupaten dan Kota yang ditangani mencapai 9,343 persen. Berkurangnya jumlah unit RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) mencapai 0,072 persen. Jumlah perumahan yang sudah dilengkapi Psu (Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum) mencapai 0,119 persen.
Dalam urusan ketentraman, umum, dan perlindungan Masyarakat. Persentase gangguan trantibum yang dapat diselesaikan mencapai 100 persen. Persentase perda dan perkada yang ditegakkan mencapai 100 persen. Jumlah warga yang memperoleh layanan informasi rawan bencana 180,289 persen. Jumlah warga negara yang memperboleh layanan pencegahan dan kesiapsiagaan terhadap bencana mencapai 250 persen. Jumlah warga negara yang memperboleh layanan penyelamatan dan evakuasi korban bencana 100 persen. Pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran mencapai 96,875 persen dan Waktu tanggap (respon time) penanganan kebakaran mencapai 8,843 persen.
Di bidang sosial, persentase penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar dan gelandangan pengemis yang terpenuhi kebutuhan dasarnya di luar panti (berdasarkan indikator Standar Pelayanan Minimal) mencapai 100 persen. Persentase korban bencana alam dan sosial yang terpenuhi kebutuhan dasarnya pada saat dan setelah tanggap darurat bencana daerah Kabupaten dan kota mencapai 100 persen.
"Dalam hal opini atas laporan keuangan pemerintah daerah, Pemkab Bengkalis meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam dua belas tahun terakhir (2012-2023).
Di bidang anggaran, berdasarkan laporan keuangan dari hasil ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah tahun 2024 mencapai Rp. 3.533.556.627.355,72 dan realisasi Belanja Daerah mencapai Rp. 3.615.947.520.604,17.Target Pendapatan asli daerah (PAD) Rp1.157.642.410.096,00 dengan realisasi Rp.411.712.406.422,72 atau 35,56 persen. Target pendapatan Transfer mencapai Rp.3.559.955.026.471,00 dengan realisasi Rp.3.121.844.220.933,00 atau 87,69 persen. Belanja daerah meliputi target belanja operasi sebesar Rp.3.188.128.006.716,00 dengan realisasi mencapai Rp.2.652.305.498.094,02 atau 83,19 persen, Belanja modal ditargetkan Rp.990.124.474.287,00 dengan Realisasi belanja modal Rp.461.578.403.627,15 atau 46,62 persen. Belanja tidak terduga ditargetkan Rp.3.711.936.293,00 dengan Realisasi belanja tidak terduga Rp.739.136.100,00 atau 19,91 persen. Belanja transfer ditargetkan Rp.593.304.303.523,00 dengan realisasi mencapai Rp.501.324.482.783,00 atau 84,50 persen.
Sedangkan untuk inovasi daerah Kabupaten Bengkalis memiliki beberapa inovasi meliputi pelaksanaan inovasi daerah di bidang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten dengan meluncurkan inovasi APLIKASI e-TJSP, bidang Dinas Sosial dengan meluncurkan inovasi Kartu Bengkalis Sejahtera (KBS) APLIKASI SIYAP BERMASA. bidang Dinas Dukcapil dengan meluncurkan inovasi SIMPEL-DUKCAPIL (Sistem Informasi Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Bidang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dengan meluncurkan inovasi LIPAT JADUL (Literasi Permainan Anak Tradisional Jaman Dahulu). Bidang Dinas Lingkungan Hidup dengan meluncurkan inovasi Sistem Informasi surat masuk dan surat keluar berbasis elektronik (SI-SUMAKER). Bidang Dinas Perikanan dengan meluncurkan inovasi Daerah Aplikasi Kesehatan Ikan dan Lingkungan. Bidang Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan dengan meluncurkan inovasi LIBAS TPBIS (Literasi Budaya, Agama, dan Sastra Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial). Bidang Dinas Pendidikan dengan meluncurkan inovasi PUSDATINDA. Dinas Lingkungan Hidup melahirkan Inovasi dengan meluncurkan inovasi Sistem Informasi Dan Manajemen Pengaduan Lingkungan Hidup Secara Online (SIMPLINK), dan BKPP Kabupaten Bengkalis dengan meluncurkan inovasi PINKA (Pangkalan Informasi Kepegawaian).
Lalu Kecamatan Mandau dengan meluncurkan inovasi SEHARI BOGA (Sabtu Sehat Ceria Bangkitkan Ekonomi Keluarga. Kecamatan Bukit Batu dengan meluncurkan inovasi PELAYANAN GO-BERMASA. Kecamatan Mandau dengan meluncurkan inovasi AM SAPA BU'KAS. Kecamatan Mandau dengan meluncurkan inovasi CODE IDA (QR Code berisikan Informasi Dasawisma). Kecamatan Bengkalis dengan meluncurkan inovasi Kartu Pustaka PAUH HI (Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Interaktif), Kecamatan Bukit Batu dengan meluncurkan inovasi SIDARA PKK BUBA. Kecamatan Bathin Solapan dengan meluncurkan inovasi TRANTIB CAPCUDT (Catatan Laporan Cepat Untuk Di Tindaklanjuti). Dan Kecamatan Mandau dengan meluncurkan inovasi Mozi Pink (Mobil Gizi dan Perpustakaan Keliling). Kecamatan Bantan dengan meluncurkan inovasi Buat Akte Kelahiran Hasil Terintegrasi (Buah Hati) untuk pembuatan akte kelahiran, Kartu Keluarga (KK) Baru dan Kartu Identitas Anak (KIA) dengan persyaratan lengkap dan Pelayanan kependudukan yang dilaksanakan oleh UPT Catatan Sipil Kecamatan Bantan dan Bekerja Sama dengan KUA Kecamatan Bantan yaitu bagi pasangan yang baru nikah akan langsung mendapatkan Buku Nikah, Kartu Keluarga (KK).
Selanjutnya Kelurahan Kota Bengkalis dengan inovasi SISTEM PELAYANAN (SIMPEL). Kelurahan Kota Bengkalis juga meluncurkan inovasi Griya Remaja. Kemudian Kelurahan Rimba Sekampung dengan meluncurkan inovasi Silatobiru (Sistem Layanan Administrasi Online dan Berita Terbaru). Kelurahan Kota Bengkalis dengan meluncurkan inovasi Unit Reaksi Cepat (URC) Penanganan ODGJ di Kelurahan Kota Bengkalis.
Untuk data lengkap terkait Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2024, silakan KLIK LINK ini https://prokopim.bengkaliskab.go.id/media/file/2205292677Rilis_Ringkasan_RLPPD_Kabupaten_Bengkalis_TA_2024.pdf