Senin, 19 Mei 2025 | 10:48:18 WIB | Dibaca : 136 Kali

Ikuti Rakor Inflasi 2025, Pemkab Bengkalis Siap Sukseskan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Editor : Indra - Reporter : Halimatussa’diah - Fotografer : Halimatussa’diah
Ikuti Rakor Inflasi 2025, Pemkab Bengkalis Siap Sukseskan Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Teks foto: Rapat Koordinasi pengendalian Inflasi Tahun 2025 bersama Mendagri.

BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati Bengkalis Dr.H.Bagus Santoso hadiri Rapat Koordinasi pengendalian Inflasi Tahun 2025 bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dengan agenda utama membahas tentang progres terkahir dari pelaksanaan Inpres No.9 Tahun 2025, tentang percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai upaya memperkuat ekonomi desa dan memperpendek rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat, Senin (19/05/2025).

Rakor secara daring berlangsung di Ruang Rapat Hangjebat Kantor Bupati Bengkalis tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan komunitas desa/kelurahan dalam upaya pengendalian inflasi, khususnya melalui pemantauan harga kebutuhan pokok, peningkatan ketahanan pangan lokal, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.

Dalam arahannya Mendagri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan bahwa berdasarkan dasar hukum pembentukan Kopdeskel Merah Putih Inpres No.9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan merah putih yang ditetapkan tanggal 27 Maret 2025 lalu, mengintruksikan kepada 13 Menteri, 3 Kepala Lembaga serta 38 Gubernur dan 514 Bupati/Wallkota untuk mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian pengembangan, dan revitalisasi 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Pembentukan koperasi ini sangat memerlukan kerja sama dan langkah-langkah yang dilakukan oleh kepala desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sehingga peran bupati menjadi penting, pasalnya, bupati dan wali kota merupakan pejabat pembina dari kepala desa dan BPD, makanya kami tegaskan bupati dan wali kota dapat memfasilitasi pembentukan koperasi tersebut," kata Tito.

Sementara itu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa kita harus melaksanakan dua perintah Presiden Prabowo mengenai Inpres No.9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi Desa/Kelurahan dan Kepres No.9 Tahun 2025 tentang Satuan Tugas Pecepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan.

“Presiden Prabowo tidak ingin desa itu tidak berkembang, tidak ingin petani ada yang susah, ingin petaninya makmur, ingin desanya maju, ingin nelayannya maju, ingin memangkas rantai pasok yang Panjang,” tegas Hasan.

Menanggapi hal tersebut, Wabup menyampaikan bahwa peran desa dan kelurahan sangat strategis dalam menjaga stabilitas harga di tingkat akar rumput. Melalui kolaborasi dengan Kopdeskel Merah Putih, pemerintah daerah dapat memperoleh data yang lebih akurat dan responsif terhadap gejolak harga di lapangan.

“Kita ingin agar pengendalian inflasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga menjadi gerakan bersama yang dimulai dari desa. Kopdeskel Merah Putih menjadi mitra penting dalam hal ini. Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah dan masyarakat desa, diharapkan laju inflasi di tahun 2025 dapat dikendalikan secara efektif dan tidak memberikan dampak negatif terhadap daya beli masyarakat,” ujar Wabup.