[dropcap style="white-dropcap blue" rounded="nonestyle"]K[/dropcap]abupaten Bengkalis meraih opini wajar tanpa pengeculian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghargaan opini WTP diberikan kepada pemerintah kabupaten yang dinilai berhasil menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2013
[caption id="attachment_1684" align="aligncenter" width="1024"]
Bupati Herliyan Saleh menerima LKPD kabupaten Bengkalis tahun 2013 dari Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Widiyatmantoro disaksikan ketua DPRD Jamal Abdillah[/caption]
Penghargaan opini WTP diserahkan langsung oleh Ketua BPK RI Perwakilan Provinsi Riau Widiyatmantroro kepada Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, di kantor BPK RI Provinsi Riau Jalan Sudirman, Pekanbaru, Jumat (12/9).
Penyerahan opini WTP ini turut dihadiri, Ketua DPRD Jamal Abdillah, Wakil Bupati Bengkalis, Suayatno Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Burhanudin, Inspekstur Bengkalis, Muklis, seluruh Kepala SKDP di lingkungan Pemkab Bengkalis dan Camat se-Kabupaten Bengkalis.
“Alhamdulillah, penghargaan opini WTP ini patut kita syukuri. Karena sebelumnya kita meraih opini wajar dengan pengecualian (WDP), tahun ini naik menjadi wajar dengan pengecualian (WTP). Apa yang kita raih hari ini, berkat kerja keras aparatur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis untuk mewujudkan good governance dan clean goverment,” ungkap Herliyan Saleh.
Lebih lanjut Herliyan mengatakan, pencapaian WTP merupakan suatu kebanggaan sekaligus tantantang bagi aparatur Pemkab Bengkalis untuk meningkatkan kinerja. Untuk mempertahankan WTP ini, Bupati mengintruksikan seluruh skpd menghidupkan sistem pengendalian internal dan lebih hati-hati dalam perencanaan kegiatan maupunmelaksanakan kegiatan.
Herliyan menyampaikan terima kasih atas rekomendasi dan saran yang konstruktif yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan.Sebagai entitas pemeriksaan keuangan, Pemkab Bengkalis akan terus berupaya memperbaiki kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan pemeriksaan BPK.“Kami menyadari masih ada kekurangan dan kelemahan pada pengelolaan keuangan dan aset.Terhadap kekurangan, Bupati memerintahkan seluruh SKPD untuk segera menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan,” ungkap Datuk Sri Amanah Junjungan Negeri.
Terhadap Kelemahan dan kekurangan, Pemkab Bengkalis akan melakukan langkah-langkah nyata pada masa yang akan datang. langkah-langkah tersebut, meliputi penyetoran sisa UYHD yang tepat waktu, penyetoran penerimaan tepat waktu, pengelolaan uang persediaan yang lebih baik, pengelolaan aset tetap yang semakin tertib, pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai aturan, serta pembayaran atas pelaksanaan kegiatan sesuai dengan progres pekerjaan. “Melalui perbaikan itu diharapkan pengelolaan keuangan menjadi semakin baik, sehingga kita bisa mempertahankan lagi WTP.
Pada tahun 2015 laporan keuangan Pemda mengalami perubahan sesuai Permendagri nomor 64 tahun 2013, tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Berkaitan penerapan sistem tersebut, Pemkab Bengkalis melakukan sosialisasi permendagri nomor 64 tahun 2013, melaksanakan bimbingan teknis penyusunan laporan keuangan bekerjasama dengan ikatan akuntansi indonesia wilayah riau.
Bupati Bengkalis berharap BPK RI perwakilan Riau melakukan pembinaan melalui konsultasi maupun berbagai saran dan rekomendasi. “Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Riau atas kerjasama, perhatian dan pembinaannya selama ini,” ungkap Herliyan.
Sementara itu Kepala BPK Ri Perwakilan Riau, Widiyatmantoro berharap Pemkab Bengkalis mampu mempertahankan dan meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di provinsi Riau. Selain itu juga BPK minta agar hasil pemeriksaan Laporan Keuangan tahun 2013 ditindaklanjuti sesuai pasal 8 ayat 2 UU nomor 15 tahun 2006, tentang Badan Pemeriksa keuangan.