Selasa, 15 Juli 2025 | 11:56:40 WIB | Dibaca : 688 Kali

Bupati Bengkalis Dukung Penuh Penerapan Aplikasi Presensi SIMPEGNAS di Lingkup Setda

Editor : Indra - Reporter : Beby Candra - Fotografer : Beby Candra
Bupati Bengkalis Dukung Penuh Penerapan Aplikasi Presensi SIMPEGNAS di Lingkup Setda Teks foto: Foto Bersama Sosialisasi Penerapan Aplikasi Presensi SIMPEGNAS di Lingkup Setda.

BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andris Wasono, menyambut baik pelaksanaan Sosialisasi Penerapan Aplikasi Presensi SIMPEGNAS yang berlangsung Selasa, (15/7/2025), bertempat di Ruang Rapat Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis Lantai II.

Kegiatan ini digelar dalam rangka memberikan pemahaman sekaligus menyatukan persepsi bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya, Andris Wasono menegaskan bahwa penerapan aplikasi ini sangat penting untuk mendukung peningkatan profesionalitas ASN, membangun sistem prestasi kerja yang transparan, serta menegakkan sistem kehadiran berbasis teknologi informasi.

“Kami menyambut baik sosialisasi ini sebagai langkah strategis agar penerapan aplikasi Presensi SIMPEGNAS dapat berjalan baik, tepat, dan sesuai ketentuan,” ujar Andris.

Lebih lanjut dijelaskan, aplikasi Presensi SIMPEGNAS merupakan bagian dari Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Nasional (SIMPEGNAS) yang dibangun oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Aplikasi ini akan terintegrasi dengan sistem nasional termasuk MyASN BKN, sehingga mampu mengelola data kepegawaian dan presensi ASN secara terpusat.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah memiliki aplikasi kehadiran ASN bernama “Absensiku” yang terintegrasi dengan Pusat Data Nasional (PDN) di bawah Kementerian Kominfo. Namun, akibat serangan siber pada Juni 2024 yang merusak PDN, aplikasi tersebut ikut terdampak dan tidak lagi dapat beroperasi dengan normal.

Sebagai respons atas surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada 25 April 2024 yang meminta percepatan integrasi ke SIMPEGNAS, Pemkab Bengkalis melalui BKPP mengajukan izin penggunaan aplikasi SIMPEGNAS BKN. BKN pun menyambut baik langkah tersebut dan memberikan dukungan penuh.

Hal ini diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Bengkalis Nomor: 800.1/BKPP-PKPP/2025/792 tertanggal 16 Juni 2025 yang menetapkan penggunaan resmi aplikasi Presensi SIMPEGNAS di lingkungan Pemkab Bengkalis, khususnya bagi ASN Setda.

Dalam kesempatan tersebut, Andris Wasono juga menyampaikan bahwa uji coba aplikasi dimulai pada hari ini, 15 Juli 2025, dan meski masih dalam tahap percobaan, para ASN diharapkan sudah mulai menggunakannya secara optimal.

“Kami berharap ASN dapat terbiasa dengan aplikasi ini sejak sekarang. Karena ke depannya, presensi melalui SIMPEGNAS akan menjadi dasar pemberian TPP. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah maupun keterlambatan akan berdampak pada pemotongan TPP sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 3 Tahun 2023,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa ASN wajib mengunduh dan mengaktifkan aplikasi di perangkat masing-masing. Kepada BKPP dan Bagian Organisasi, diminta untuk melakukan pemantauan selama masa uji coba dan memberikan laporan jika ada ASN yang tidak mematuhi.

Menutup sambutannya, Andris berharap seluruh peserta mengikuti sosialisasi hingga tuntas, serta aktif berdiskusi dengan narasumber agar penerapan aplikasi Presensi SIMPEGNAS berjalan sesuai harapan dan memberikan dampak positif terhadap kedisiplinan ASN di lingkungan Setda Bengkalis.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri, Kabag Kerjasama Dian Rachmadany, Kabag Tapem Mohd. Amru Herawza, Kabag Ortal Yoan Dema, Kabag Keuangan Bengkalis Insan Sriwati, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Asnurial serta pejabat pungsional dilingkup setda Bengkalis.