BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis Kasmarni resmikan ruang rawat inap khusus bagi tahanan dan narapidana dari Aparat Penegak Hukum di Rumah Sakit Umum Daerah Bengkalis, Selasa (26/8/2025).
Peresmian tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara RSUD Bengkalis dengan Kejaksaan Negeri Bengkalis, Kepolisian Resor Bengkalis, Pengadilan Negeri Bengkalis, Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis, serta Bea Cukai Bengkalis.
Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh unsur Penegak Hukum atas kesediaan dan komitmennya menjalin sinergi dengan RSUD Bengkalis dalam rangka peningkatan layanan kesehatan bagi tahanan maupun narapidana.
“Melalui kerjasama ini, kita berharap dapat memperkuat koordinasi, sinergi, dan kolaborasi antara Aparat Penegak Hukum dengan RSUD Bengkalis, khususnya dalam memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif, aman dan profesional.
Bupati Kasmarni juga memberikan apresiasi khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis beserta jajaran yang telah menginisiasi terwujudnya ruang rawat inap khusus tersebut.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis beserta jajaran, yang telah menginisiasi terwujudnya ruang rawat inap khusus bagi tahanan dan narapidana di RSUD Bengkalis. Langkah ini merupakan inovasi luar biasa yang menunjukkan komitmen kita bersama dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang layak, aman, dan bermartabat bagi semua, termasuk bagi masyarakat kita yang sedang menjalani proses hukum. Semoga fasilitas ini menjadi wujud nyata sinergi kita, sekaligus memperkuat koordinasi antara Aparat Penegak Hukum dengan Pemerintah Daerah, untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera, serta Unggul di Indonesia, “ungkap Kasmarni.
Sementara itu, Direktur RSUD Bengkalis dr. Azahari Effendy dalam sambutannya menjelaskan, keberadaan ruang rawat inap khusus tahanan dan narapidana ini merupakan satu-satunya di Indonesia yang dibangun sesuai standar Kementerian Hukum Republik Indonesia.
“RSUD Bengkalis menjadi rumah sakit pertama dan satu-satunya di Indonesia yang memiliki ruang rawat inap khusus bagi tahanan dan narapidana. Fasilitas ini sudah didesain sesuai standar Kemenkum RI, baik dari sisi keamanan maupun pelayanan medis.
Semua ini wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah sebagai pusat layanan kesehatan yang modern, profesional, sekaligus inklusif,” terang dr. Azahari.
Sebagai penutup, acara diakhiri dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, disaksikan seluruh unsur Forkopimda dan pejabat terkait, serta dilanjutkan dengan pemeriksaan langsung ruang rawat inap khusus tahanan dan narapidana di RSUD Bengkalis.
Acara peresmian ini turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis, Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Bayu Soho Rahardjo, Kepala Lapas Kelas II A Bengkalis Kriston Napitupulu, Kepala Bea Cukai Bengkalis Eka Mustika Galih Sayudo, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Bengkalis serta para undangan lainnya.