Senin, 22 September 2025 | 20:37:56 WIB | Dibaca : 110 Kali

Mewakili Bupati, Sekda Ersan Berikan Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandum Fraksi Terhadap Penyampaian Ranperda P.APBD 2025.

Editor : Nurhadi - Reporter : Asih Ismayuni - Fotografer : Anggri
Mewakili Bupati, Sekda Ersan Berikan Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandum Fraksi Terhadap Penyampaian Ranperda P.APBD 2025. Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM, Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra sampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Bengkalis atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025. 

Penyampaian jawaban tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis yang dipimpin oleh Wakil Ketua III H. Misno, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin sore (22/09/2025)

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis menanggapi satu per satu pandangan umum yang telah disampaikan oleh tujuh fraksi DPRD.

Kepada Fraksi PDI Perjuangan, Pemkab Bengkalis menyatakan sepakat pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penyerapan anggaran dan konsistensi pencapaian visi-misi pembangunan. 

Terhadap Fraksi Nasional Demokrat, Pemkab Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menyusun perubahan APBD secara transparan, akuntabel, dan efisien agar hasilnya berdampak nyata terhadap roda perekonomian masyarakat.

Sementara itu, kepada Fraksi Partai Gerindra, pemerintah Kabupaten Bengkalis juga menegaskan komitmen agar pelaksanaan perubahan APBD memberikan dampak positif bagi kesejahteraan sosial masyarakat.

Kepada Fraksi PKS, Pemkab Bengkalis menyatakan sependapat perlunya percepatan pembahasan dan pelaksanaan anggaran agar program pembangunan, khususnya di bidang pelayanan publik, kesehatan, dan pendidikan, dapat berjalan tepat waktu.

Selanjutnya, terhadap Fraksi PKB, pemerintah menyambut baik dukungan fraksi tersebut dan menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 merupakan langkah untuk mengakselerasi pembangunan sekaligus menjawab dinamika dan aspirasi masyarakat dengan tetap memperhatikan capaian RPJMD 2021-2026.

Terakhir, kepada Fraksi Amanat Perindo Persatuan, Pemkab Bengkalis menyampaikan komitmen untuk segera menuntaskan berbagai persoalan strategis, termasuk pelayanan penyebrangan Ro-Ro Bengkalis–Sungai Selari, percepatan serapan anggaran bantuan partai politik, serta realisasi kegiatan prioritas yang memberi stimulus ekonomi masyarakat.

Menutup penyampaiannya, Sekda Ersan berharap agar seluruh masukan dan kritik yang telah diberikan menjadi penyemangat bagi Pemkab Bengkalis dalam mewujudkan APBD yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.