Senin, 29 September 2025 | 18:02:04 WIB | Dibaca : 172 Kali

Ketuk Palu P-APBD 2025 4,66 T, Bupati Bengkalis Berikan Apresiasi Atas Kepedulian Pimpinan dan Anggota DPRD

Editor : Nurhadi - Reporter : Herma Safitri - Fotografer : M Iqbal
Ketuk Palu P-APBD 2025 4,66 T, Bupati Bengkalis Berikan Apresiasi Atas Kepedulian Pimpinan dan Anggota DPRD Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM – Melalui sidang paripurna, Bupati Bengkalis Kasmarni memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kepedulian dan sinerginya dalam pembahasan, sehingga dapat menyetujui serta mengesahkan Peraturan Daerah Perubahan APBD (P-APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 sebesar 4,6 Triliun. Senin, (29/09/2025) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis.

Dihadiri langsung Bupati Kasmarni beserta jajaran, rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkalis Septian Nugraha didampingi Wakil Ketua I M. Arsya Fadhillah, Wakil Ketua II Hendrik Finanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno tersebut berjalan lancar.

Mengawali sambutannya setelah penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis, Bupati Kasmarni menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan.

"Berbagai dinamika selama proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, sehingga penetapan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat terlaksana sesuai dengan yang kita harapkan," ujar Bupati.

Beliau juga memberikan penghargaan kepada seluruh Perangkat Daerah, terutama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang telah bekerja keras bersama legislatif dalam memastikan ketajaman program demi terwujudnya Visi Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia.

Secara rinci, postur anggaran yang disahkan meliputi:

Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp4.656.985.642.453,-. Jumlah ini bertambah sebesar Rp1.439.721.024.494,- dari anggaran sebelumnya sebesar Rp3.217.264.617.959,-.

Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp4.663.597.390.533,-, meningkat sebesar Rp1.370.881.685.699,- dari anggaran awal sebesar Rp3.292.715.704.834,-.

Pembiayaan Daerah dianggarkan sebesar Rp6.611.748.080,-.

Menyusul penetapan ranperda P-APBD tersebut, Bupati Kasmarni langsung menginstruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku Pengguna Anggaran untuk segera mengambil langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan.

"Kami menginstruksikan untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis, dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan," tegas Bupati.

Ia mengingatkan bahwa anggaran yang telah dialokasikan adalah kewajiban yang melekat dan harus dipertanggungjawabkan dari segi progres, manfaat, maupun dampaknya bagi pembangunan daerah.

Di akhir sambutannya, Bupati Kasmarni mengajak seluruh pimpinan dan anggota DPRD, serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bengkalis, untuk bersinergi dan mendukung penuh pelaksanaan pembangunan demi tercapainya tujuan dan berdampak baik bagi daerah yang dijuluki Negeri Junjungan ini.

Rapat paripurna ini ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Hadir dalam paripurna itu, Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemkab Bengkalis.