Senin, 29 September 2025 | 20:40:09 WIB | Dibaca : 87 Kali

Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026–2027

Editor : Indra - Reporter : Sumanto - Fotografer : Sumanto
Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penetapan Rencana Kerja Tahun 2026–2027 Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026–2027, Senin (29/9/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha tersebut didampingi Wakil Ketua II Hendrik Finanda Pangaribuan, dan Wakil Ketua III H. Misno berjalan lancar.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bengkalis secara resmi menetapkan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026–2027 sebagai pedoman pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Dokumen rencana kerja ini disusun selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Bengkalis dan kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH menyampaikan apresiasi atas kinerja dan sinergisitas DPRD dalam menyusun serta menetapkan rencana kerja dua tahunan ini.

“Penetapan rencana kerja DPRD bukan hanya sebatas agenda administrasi, melainkan komitmen nyata bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, serta memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai harapan masyarakat," ujar Ersan.

Selain itu kata Ersan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis siap bersinergi agar setiap program yang disusun dapat direalisasikan dengan baik.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha juga menegaskan bahwa rencana kerja yang telah disahkan akan menjadi pedoman kerja seluruh alat kelengkapan dewan dalam melaksanakan tugas ke depan.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD Kabupaten Bengkalis tentang penetapan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026–2027 yang disaksikan Sektetaris Daerah dan undangan yang hadir.