Selasa, 30 September 2025 | 12:30:12 WIB | Dibaca : 315 Kali

389 PPPK Terima SK, Bupati Kasmarni Ingatkan Agar Tak Terlena Euforia, Tunjukkan Loyalitas Serta Kinerja

Editor : Nurhadi - Reporter : Syariah - Fotografer : Sudiyo
389 PPPK Terima SK, Bupati Kasmarni Ingatkan Agar Tak Terlena Euforia, Tunjukkan Loyalitas Serta Kinerja Teks foto: Bupati Kasmarni Saat Menyerahkan Surat Keputusan Secara Simbolis Kepada PPPK Formasi Tahun 2024.

BENGKALIS, PROKOPIM – Sebanyak 389 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Bengkalis Formasi Tahun 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Bengkalis Kasmarni, pada Senin (30/9/2025) di Ruang Dang Merdu Lt. IV Kantor Bupati Bengkalis.

Penyerahan SK tersebut menjadi momentum bersejarah sekaligus awal pengabdian baru bagi para aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan penuh makna. Beliau menekankan agar para PPPK dapat bekerja dengan integritas, disiplin, serta loyalitas yang tinggi, bukan semata-mata hanya karena status dan gaji.

“Pengangkatan ini adalah amanah besar dari negara, pemerintah, dan masyarakat. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab, jangan hanya sekadar rutinitas. Tunjukkan prestasi nyata, hadirkan pelayanan terbaik, serta jadikan inovasi dan kolaborasi sebagai budaya kerja,” tegas Kasmarni.

Kepada seluruh ASN P3K yang baru menerima SK, Kasmarni berpesan agar tidak terlena dengan euforia pengangkatan, tetapi segera bergerak memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan penuh komitmen, dedikasi, kejujuran, serta loyalitas.

Bupati perempuan pertama di Negeri Junjungan itu juga mengingatkan, sejak tahun 2021 hingga 2025, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mengangkat 3.916 orang PPPK.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian dan komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta kesejahteraan masyarakat.

Kasmarni menegaskan, para PPPK yang telah menerima SK tidak diperkenankan mengajukan pindah penempatan selama masa kontrak berjalan. Ia juga menolak segala bentuk intervensi atau permintaan khusus terkait mutasi dan jabatan.

“Kalau tidak suka dengan pekerjaan ini, silakan mengundurkan diri. Tapi bila memilih bertahan, cintailah pekerjaan dengan penuh loyalitas, integritas, dan kredibilitas,” tegasnya lagi.

Selain itu, Bupati Kasmarni juga berpesan agar para PPPK terus berpedoman pada nilai BerAKHLAK dan Panca Prasetya Korpri dalam menjalankan tugas, serta menjadikan momentum ini sebagai awal untuk bekerja lebih sungguh-sungguh demi terwujudnya Bengkalis Bermarwah, Maju, dan Sejahtera Serta Unggul di Indonesia.

Acara penyerahan SK dihadiri Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso, Wakil Ketua I DPRD Bengkalis M Arya Fadillah, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Kasdim Mayor Inf Suratno, Kabag Log Polres Bengkalis Kompol Imron Teheri, Anggota DPRD Bengkalis Horas Sitorus, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis diwakili Kasubsi ll Bidang Intelijen Bapak Steven Jafferson.

Kemudian Sekretaris Daerah Bengkalis dr Ersan Saputra TH, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Johansyah Syafri, Kepala BKPP Kab. Bengkalis Djamaludin, Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, serta Camat se-Kabupaten Bengkalis.