Rabu, 01 Oktober 2025 | 17:35:00 WIB | Dibaca : 78 Kali

Pemkab Bengkalis Bersama Forkopimda Pasang Plang Peringatan di Lokasi Bekas Karhutla Bathin Solapan

Editor : Nurhadi - Reporter : Sudiyo - Fotografer : Sudiyo
Pemkab Bengkalis Bersama Forkopimda Pasang Plang Peringatan di Lokasi Bekas Karhutla Bathin Solapan Teks foto:

BATHIN SOLAPAN, PROKOPIM — Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemasangan plang peringatan di area bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kecamatan Bathin Solapan, Senin (30/9/2025).

Kegiatan pemasangan plang tersebut dilakukan oleh Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan, Johansyah Syafri, bersama Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, jajaran TNI, Polri, Manggala Agni, BPBD, serta elemen masyarakat setempat.

Pemasangan plang dilakukan sebagai langkah tegas pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberikan peringatan keras kepada masyarakat agar tidak lagi membuka lahan dengan cara membakar. Papan peringatan yang dipasang berisi larangan melakukan aktivitas di area bekas terbakar serta ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran lahan dan hutan.

Staf Ahli Bupati, Johansyah Syafri, menegaskan bahwa Pemkab Bengkalis bersama Forkopimda berkomitmen untuk mengantisipasi terjadinya karhutla di masa mendatang.

“Karhutla membawa dampak sangat merugikan, baik dari sisi kesehatan, lingkungan, hingga perekonomian masyarakat. Karena itu, langkah pencegahan harus kita utamakan. Pemasangan plang peringatan ini adalah salah satu bentuk keseriusan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk menindak tegas praktik pembakaran lahan,” ujar Johansyah.

Masih kata mantan Kepala Bagian Humas Setda Bengkalis itu, Kebakaran hutan dan lahan bukan hanya persoalan lingkungan semata, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Dampaknya sangat luas: udara menjadi tercemar, kesehatan masyarakat terganggu, ekosistem hancur, bahkan perekonomian kita pun ikut lumpuh.

“Karena itu, kami ingin menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama unsur Forkopimda tidak akan tinggal diam terhadap siapapun yang dengan sengaja membuka lahan dengan cara membakar,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, beliau menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawasi area rawan karhutla serta menindak pelaku yang terbukti melakukan pembakaran.

Dengan adanya plang peringatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat, dan upaya bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan dapat terwujud sehingga Kabupaten Bengkalis bebas dari bencana kabut asap.