Selasa, 07 Oktober 2025 | 12:30:45 WIB | Dibaca : 109 Kali

Hadiri dan Buka Kegiatan Penerangan Hukum Program Binmatkum Kejati Riau

Sekda Ersan: Sebagai Aparatur Daerah dan Desa Pahami Hukum, Hindari Pelanggaran dalam Tugas

Editor : Nurhadi - Reporter : Syariah - Fotografer : Imam Lutfi
Sekda Ersan: Sebagai Aparatur Daerah dan Desa Pahami Hukum, Hindari Pelanggaran dalam Tugas Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM – “Sebagai aparatur pemerintah, kita tidak hanya dituntut bekerja dengan baik, tetapi juga harus memahami dan menaati hukum. Ketidaktahuan terhadap aturan bukan alasan untuk kita melakukan pelanggaran.”

Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra TH saat mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni dalam kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (Binmatkum) Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (7/10/2025) di Ruang Rapat Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis.

Kegiatan Binmatkum tersebut dihadiri Asisten Intelijen Kejati Riau Sapta Putra, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Riau Zikrullah, dan seluruh para kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta kepala desa se-Kabupaten Bengkalis.

Sebelumnya, Sekda menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada Kejati Riau yang telah menjadikan Kabupaten Bengkalis sebagai lokus pembinaan masyarakat taat hukum, sebagai wujud nyata sinergi Kejaksaan Tinggi Riau dalam membangun kesadaran hukum di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkalis.

“Kegiatan Binmatkum ini sangat strategis, karena dapat memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih serta mengedukasi ASN dan perangkat desa agar memahami hukum dan terhindar dari jeratan pelanggaran hukum, khususnya korupsi,” ujar Sekda Ersan.

Ia menegaskan, Pemkab Bengkalis berkomitmen mendukung kegiatan serupa secara berkelanjutan untuk memperkuat budaya hukum di kalangan aparatur dan masyarakat.

Sekda juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah, camat, dan peserta agar mengikuti kegiatan hingga selesai serta memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi langsung terkait permasalahan hukum di lapangan.

Sementara itu, Asisten Intelijen Kejati Riau Sapta Putra menyampaikan bahwa Binmatkum merupakan salah satu program prioritas Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mencegah pelanggaran di pemerintahan.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara Kejaksaan dan pemerintah daerah, agar aparatur lebih memahami peraturan dan menjalankan tugas dengan hati-hati, transparan, serta sesuai koridor hukum,” ungkap Sapta Putra.

Kegiatan Binmatkum ini diharapkan menjadi langkah nyata mencegah pelanggaran dan menegakkan supremasi hukum, sejalan dengan komitmen bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Bermarwah, maju dan sejahtera.