Jumat, 21 November 2025 | 17:18:21 WIB | Dibaca : 983 Kali

Sampaikan Ranperda APBD 2026 Sebesar 2,8 T Lebih, Bupati Kasmarni Tegaskan Fokus Pada Pembangunan Daerah, Pelayanan Publik dan Pertumbuhan Ekonomi

Editor : Nurhadi - Reporter : Syariah - Fotografer : Sumanto
Sampaikan Ranperda APBD 2026 Sebesar 2,8 T Lebih, Bupati Kasmarni Tegaskan Fokus Pada Pembangunan Daerah, Pelayanan Publik dan Pertumbuhan Ekonomi Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM — Bupati Kasmarni resmi menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya sebesar Rp 2.895.197.721.188 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.

Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (21/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Bengkalis tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Septian Nugraha didampingi Wakil Ketua II Firnanda Pangaribuan, Wakil Ketua III H Misno dan dihadiri 33 Anggota DPRD.

Dalam penyampaiannya, Bupati Kasmarni menjelaskan bahwa APBD 2026 dilakukan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas, serta berpedoman pada prioritas pembangunan nasional, RPJMD Kabupaten Bengkalis 2021–2026, RKPD 2026, serta KUA-PPAS yang telah disepakati. 

“APBD Tahun 2026 ini kami susun dengan tetap mengedepankan efektivitas, efesiensi, keberlanjutan pembangunan, transparansi, akuntabilitas, serta berorientasi kinerja dengan target yang terukur guna menjawab kebutuhan pembangunan daerah, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperkuat pertumbuhan ekonomi yang inklusif.” ujar Bupati dalam paripurna.

Lebih lanjut Kanjeng Mas Tumenggung Kasmarni Purbaningtyas secara garis besar juga memaparkan Ranperda APBD tahun 2026. 

“Pendapatan Daerah pada tahun 2026 di rancang sebesar Rp 2.795.310.286.405, Belanja Daerah Rp 2.895.197.721.188, Penerimaan Pembiayaan Rp 99.887.434.783. Sehingga Total APBD Tahun Anggaran 2026 tercatat sebesar Rp 2.895.197.721.188.” jelasnya.

Bupati menyampaikan harapan agar Ranperda APBD 2026 dapat segera disepakati bersama sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Beliau berharap APBD 2026 dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan serta memberi dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Dan menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang disiplin agar mampu menjawab tantangan fiskal di tahun mendatang.