Teks foto:
BENGKALIS, PROKOPIM – Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis menggelar kegiatan bimbingan teknis implementasi standar kefarmasian apotek dan toko obat Kabupaten Bengkalis. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Surya, Sabtu (22/11/2025) ini diikuti sebanyak 60 peserta terdiri dari 45 tenaga apotek dan 15 perwakilan toko obat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Bengkalis, Ermanto SKM MKM, melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Irawadi SKM MPH dalam sambutannya mengatakan, sektor kefarmasian memiliki peran strategis dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Apotek dan toko obat bukan hanya sarana distribusi obat, tapi juga garda terdepan dalam memastikan penggunaan obat yang aman, bermutu, dan bermanfaat.

“Oleh karena itu, implementasi standar pelayanan kefarmasian menjadi hal yang wajib untuk dijalankan demi melindungi masyarakat dari resiko kesalahan penggunaan obat maupun peredaran obat yang tidak memenuhi ketentuan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ermanto berharap melalui kegiatan bimtek ini, seluruh peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai regulasi, standar pelayanan tata kelola sediaan farmasi, hingga etika profesi dalam pemberian pelayanan obat. Tidak hanya memahami, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara konsisten pada fasilitas masing-masing.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap apotek dan toko obat memiliki tenaga kefarmasian yang kompeten, sarana dan prasarana yang sesuai, standar pelayanan yang berjalan serta komitmen untuk terus meningkatkan kualitas,” harapnya.
Diakhir sambutan, Ermanto mengajak semua pihak untuk menjadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat kolaborasi antara Dinas Kesehatan, apotik, dan toko obat dalam mewujudkan pelayanan kefarmasian yang lebih baik profesional dan berorientasi pada keselamatan pasien.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana, Mirna Junita S.Farm MKM dalam laporannya mengatakan, tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas dan kompetensi tenaga kefarmasian serta pengelolaan fasilitas pelayanan kefarmasian dalam rangka menerapkan standar pelayanan kefarmasian di apotek dan toko obat sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku.
Adapun narasumber yang dilibatkan antara lain Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis (Isrin SKM MKM), BPOM Dumai (Lia Heriza S.Farm Apt), Polres Bengkalis (Adriyandi SH) selaku Kaur Mintu Satres Narkoba, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia PD Riau (Apt Adrian Mulya SSi MKM), dan Sekertaris PC PAFI Kabupaten Bengkalis (Hesty Sofyan AMd Farm SESy MM).