Teks foto: Proses pencabutan undian nomor urut barisan pawai ta’aruf dan stand bazar PKK pada rangkaian ekspose MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2025.
BANDAR LAKSAMANA, PROKOPIM - Bersamaan dengan pelaksanaan ekspose Camat Bandar Laksamana selaku tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis Tahun 2025, juga dilaksanakan pencabutan undian nomor urut barisan pawai ta'aruf sekaligus urutan bazar PKK Kecamatan.
Sebagai informasi untuk pelaksanaan pawai ta'aruf MTQ akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2025 pukul 13.30 Wib dengan titik star dimulai dari Desa Api-Api.
Sedangkan untuk pelaksanaan pembukaan bazar PKK Kecamatan akan dilaksanakan pada tanggal 13 Desember 2025 pukul 19.30 Wib bertempat di sekitar arena astaka utama MTQ Desa Tenggayun.

Berikut urutan barisan pawai ta'aruf MTQ Ke-50 Tingkat Kabupaten Bengkalis di Kecamatan Bandar Laksamana :
1. Kecamatan Mandau
2. Kecamatan Bandar Laksamana
3. Kecamatan Bengkalis
4. Kecamatan Batin Solapan
5. Kecamatan Rupat
6. Kecamatan Rupat Utara
7. Kecamatan Bukit Batu
8. Kecamatan Bantan
9. Kecamatan Pinggir
10. Kecamatan Siak Kecil
11. Kecamatan Talang Muandau
(Link rute pawai MTQ dapat diunduh pada tautan yang telah disediakan https://prokopim.bengkaliskab.go.id/media/file/57211520790Expose_MTQ_Ke_50_Bandar_Laksamana_Fix.pdf
Selain pawai takruf, nomor urut stand bazar PKK Kecamatan pada pelaksanaan MTQ Ke-50 sebagai berikut:
1. Kecamatan Mandau
2. Kecamatan Rupat
3. Kecamatan Rupat Utara
4. Kecamatan Bantan
5. Kecamatan Pinggir
6. Kecamatan Talang Muandau
7. Kecamatan Bengkalis
8. Kecamatan Batin Solapan
9. Kecamatan Bukit Batu
10. Kecamatan Siak Kecil
11. Kecamatan Bandar Laksamana
