Teks foto: Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra menyaksikan Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno menerima laporan Pansus Pokir DPRD yang diserahkan oleh juru bicara Pansus Tantowi Saputra Pangaribuan.
BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD sekaligus pengambilan keputusan, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (09/03/2026).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno, didampingi Wakil Ketua II DPRD Bengkalis M. Arsya Fadilah, serta dihadiri sebanyak 27 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dan sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Mengawali penyampaiannya, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bengkalis H. Misno menyampaikan bahwa pada Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan pada 19 Januari 2026 lalu, telah disahkan pembentukan Panitia Khusus Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Bengkalis. Oleh karena itu, pada rapat paripurna kali ini pansus akan menyampaikan laporan hasil kerjanya kepada forum rapat paripurna, dengan menunjuk Tantowi Saputra Pangaribuan sebagai juru bicara Panitia Khususnya.
.jpeg)
Sementara itu, Tantowi Saputra Pangaribuan dalam laporannya menjelaskan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD.
Aspirasi tersebut kemudian dirumuskan menjadi usulan program yang menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah serta menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2027.
Ia juga menjelaskan bahwa penyampaian Pokir DPRD merupakan agenda rutin tahunan yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 yang telah diubah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD. Selain itu, penyusunan Pokir juga berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 serta diperkuat dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
.jpeg)
Lebih lanjut disampaikan juga bahwa Pokir DPRD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dokumen perencanaan pembangunan daerah dan turut mewarnai arah kebijakan pembangunan yang dibahas dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), baik di tingkat kabupaten maupun provinsi. Melalui Pokir tersebut, berbagai kebutuhan masyarakat diharapkan dapat terakomodasi dalam program pembangunan pemerintah daerah.
Sejumlah program prioritas yang diusulkan DPRD di antaranya penguatan komitmen pemerintah daerah terhadap realisasi Pokir anggota DPRD, peningkatan pembangunan infrastruktur seperti jalan poros, jalan lingkungan dan drainase, penanganan abrasi pantai, peningkatan pelayanan kesehatan hingga ke desa-desa, serta pembangunan jaringan listrik bagi wilayah yang belum terjangkau penerangan.
Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia, dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), penanganan persoalan sampah, bantuan bagi sektor pertanian dan perkebunan, serta fasilitasi penyelesaian status alih fungsi lahan masyarakat.
.jpeg)
DPRD Kabupaten Bengkalis berharap seluruh usulan program yang telah dihimpun melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tersebut dapat diselaraskan dengan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Melalui sinergi dan kemitraan yang harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah, pembangunan di Kabupaten Bengkalis diharapkan dapat berjalan lebih merata dan berkelanjutan guna mewujudkan Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera serta Unggul di Indonesia.
Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari PDI Perjuangan, NasDem, PKS, Gerindra, Golkar, PKB serta Bintang Demokrat Karya pada prinsipnya menerima dan menyetujui laporan Panitia Khusus Pokok-Pokok Pikiran DPRD untuk dilanjutkan ke tahapan perencanaan selanjutnya.
Mewakili Bupati Bengkalis, Sekretaris Daerah Bengkalis dr. Ersan Saputra menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah menyusun serta menyampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD sebagai bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
.jpeg)
Menurutnya, Pokir DPRD merupakan bentuk nyata aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh para wakil rakyat di daerah, sekaligus menjadi bahan masukan strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan program pembangunan yang lebih tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta berkelanjutan di masa yang akan datang.