Senin, 09 Maret 2026 | 22:26:23 WIB | Dibaca : 25 Kali

DPRD Bengkalis Tetapkan Perubahan Komposisi AKD Tahun 2026

Editor : Indra - Reporter : Asih Ismayuni - Fotografer : Ibrahim dan Riski Riko Agustin
DPRD Bengkalis Tetapkan Perubahan Komposisi AKD Tahun 2026 Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda Penetapan Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2026.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis pada Senin (09/03/2026) tersebut dihadiri 28 anggota DPRD dan dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendrik Firnanda Pangaribuan, serta dihadiri unsur Forkopimda dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa perubahan komposisi AKD merupakan bagian dari dinamika organisasi di DPRD, yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas legislatif, baik dalam bidang legislasi, penganggaran, maupun pengawasan.

Melalui rapat ini, DPRD Kabupaten Bengkalis secara resmi menetapkan perubahan susunan keanggotaan pada beberapa AKD, di antaranya komisi-komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, serta Badan Kehormatan.

Saat menghadiri rapat tersebut Sekda menyambut baik dengan penetapan perubahan AKD dan berharap dapat memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan serta mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Bengkalis.

Dengan ditetapkannya perubahan komposisi AKD Tahun 2026, Ersan berharap seluruh anggota DPRD semakin optimal dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bengkalis.