Jumat, 13 Maret 2026 | 12:25:11 WIB | Dibaca : 42 Kali

Pemkab Bengkalis Tegaskan Komitmen Perkuat Tertib Administrasi Keuangan

Editor : Indra - Reporter : Beby Candra - Fotografer : Mhd Riski Riko Agustin
Pemkab Bengkalis Tegaskan Komitmen Perkuat Tertib Administrasi Keuangan Teks foto: Foto Bersama Pada Acara exit meeting pemeriksaan interim atas LKPD Tahun Anggaran 2025 bersama Tim BPK.

BENGKALIS, PROKOPIM – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola dan disiplin administrasi keuangan daerah. Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Ed Efendi saat menghadiri exit meeting pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jumat (13/3/2026), di Aula Pertemuan Inspektorat Kabupaten Bengkalis.

Dalam kesempatan tersebut, Ed Efendi menyampaikan apresiasi kepada Ketua Tim BPK Yudi beserta seluruh anggota tim atas pelaksanaan pemeriksaan interim selama kurang lebih 30 hari. Menurutnya, pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dari pembinaan guna memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan semakin tertib, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim BPK. Pemeriksaan ini semata-mata sebagai bentuk pembinaan agar administrasi keuangan daerah semakin tertib dan baik,” ujar Ed Efendi.

Ia menegaskan agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan hasil pemeriksaan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. OPD juga diminta segera melengkapi data yang belum lengkap sebelum pemeriksaan terinci dilaksanakan pasca Idul Fitri.

“Jika hari ini masih ada data yang belum terperinci, kami harapkan segera disegerakan. Pemerintah daerah tetap berkomitmen menghadirkan administrasi keuangan yang lengkap, tepat sasaran, dan terarah,” tambahnya.

Ed Efendi optimistis, dengan perbaikan berkelanjutan, Pemkab Bengkalis dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Sementara itu, Ketua Tim BPK Yudi menjelaskan bahwa pemeriksaan interim merupakan tahap awal dalam proses audit. Pemeriksaan terinci akan dilaksanakan setelah Lebaran, dengan batas akhir penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah paling lambat 30 Maret 2026.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Kabupaten Bengkalis H. Radius Akima, Kepala BPKAD H. Already, Sekretaris BPKAD Firdaus, Sekretaris Inspektorat Dedy Kurniawan, Irban I Hamdan, Plt. Irban II Herli Marlina, Irban III Maula Afrizal, Irban IV Febriman, Kepala Bidang Anggaran Agus Susanti serta undangan lainnya.