Teks foto:
BENGKALIS, PROKOPIM - Sebagai bentuk implementasi prinsip transparansi guna memenuhi amanat Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah merilis Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025.
Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2025 pada tanggal 31 Maret 2026, kinerja Pemerintah Kabupaten Bengkalis menunjukkan capaian kinerja makro yang menggembirakan, mencerminkan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah secara umum. Kinerja ini merupakan hasil sinergi berbagai program yang melibatkan Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, pihak swasta, dan pemangku kepentingan lainnya dalam pembangunan nasional.
Pada tahun 2025, Kabupaten Bengkalis berhasil mencatat peningkatan pada beberapa indikator kinerja makro utama. Angka kemiskinan menunjukkan tren penurunan yang signifikan, sementara angka pengangguran juga berhasil ditekan. Pertumbuhan ekonomi daerah menunjukkan perkembangan positif, dan pendapatan per kapita mengalami peningkatan. Indeks Gini, yang mengukur ketimpangan pendapatan, juga menunjukkan perbaikan.
Data dari Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkalis mencatat capaian berikut untuk tahun 2025:
• Pertumbuhan Ekonomi: 5,85%
• Angka Kemiskinan: 7,02% (turun dari 7,37% di tahun 2024)
• Angka Pengangguran: 4,32% (turun dari 4,88% di tahun 2024)
• Pendapatan per Kapita: Rp 92,063 (naik dari Rp 96,91 di tahun 2024 - catatan: terdapat inkonsistensi data, nilai per kapita 2025 lebih rendah dari 2024)
• Indeks Gini (Ketimpangan Pendapatan): 0,27 (turun dari 0,30 di tahun 2024)
Peningkatan Pelayanan Dasar Menjadi Prioritas Utama.
LPPD Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 juga menyoroti capaian kinerja dalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, yang mencakup Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ketenteraman Umum dan Perlindungan Masyarakat, serta Sosial.
1. Urusan Pendidikan:
Kabupaten Bengkalis menunjukkan peningkatan partisipasi dalam pendidikan anak usia dini dan dasar. Meskipun demikian, masih terdapat tantangan dalam meningkatkan angka partisipasi penduduk yang tidak bersekolah di pendidikan kesetaraan. Realisasi belanja urusan pendidikan mencapai Rp983.091.654.808,55, dengan program unggulan seperti Beasiswa Berprestasi Anak Tempatan dan Suku Adat Terpencil.
2. Urusan Kesehatan:
Capaian kinerja di sektor kesehatan menunjukkan perbaikan pada berbagai indikator, termasuk penurunan angka kematian ibu dan prevalensi stunting pada balita. Namun, capaian pelayanan kesehatan bagi Orang dengan Gangguan Jiwa Berat masih belum mencapai target. Realisasi belanja kesehatan sebesar Rp3.773.871.839 difokuskan pada program Jaminan Kesehatan Masyarakat.
3. Urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang:
Terdapat upaya peningkatan kemantapan jalan kabupaten/kota dan akses masyarakat terhadap air minum. Namun, masih ada tantangan terkait pendataan akses air minum bukan jaringan perpipaan dan masterplan air limbah domestik. Realisasi belanja pada urusan ini mencapai Rp385.367.994.275,91.
4. Urusan Perumahan dan Kawasan Permukiman:
Program penanganan kawasan kumuh di bawah 10 Ha belum terlaksana optimal karena keterbatasan anggaran. Realisasi belanja di sektor ini adalah Rp169.711.901.088,00.
5. Urusan Ketenteraman Umum dan Perlindungan Masyarakat:
Terjadi peningkatan dalam penegakan peraturan daerah dan penanganan korban kebakaran. Namun, anggaran yang dibutuhkan belum optimal dan wilayah manajemen kebakaran cukup luas menjadi tantangan. Realisasi belanja mencapai Rp61.683.736.990,00.
6. Urusan Sosial:
Program Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga menjadi fokus utama dengan realisasi belanja Rp43.460.258.862,00. Tantangan utama meliputi koordinasi lintas sektor untuk pengumpulan data korban bencana dan hambatan geografis Kabupaten Bengkalis yang terdiri dari kepulauan dan daratan.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian dan Inovasi Daerah.
LPPD Tahun Sebelumnya menunjukkan bahwa Kabupaten Bengkalis berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024. Selain itu, Kabupaten Bengkalis juga aktif dalam inovasi daerah, dengan berbagai aplikasi dan program yang dikembangkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, seperti aplikasi e-JSP, Kartu Bengkalis Sejahtera (KBS), SI-SUMAKER, dan berbagai program inovatif lainnya di tingkat kecamatan.
Realisasi Pendapatan Kabupaten Bengkalis Tahun 2025 mencapai Rp3.880.153.886.362,07, sementara Realisasi Belanja Daerah Tahun 2024 mencapai Rp3.878.667.276.977,55.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, meskipun masih terdapat beberapa area yang memerlukan perhatian lebih lanjut.