Rabu, 03 Juni 2026 | 20:42:34 WIB | Dibaca : 23 Kali

Bunda PAUD Bengkalis Hadiri Advokasi Dukungan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun

Editor : Indra - Reporter : Muhammad Imam Lutfi - Fotografer : Muhammad Imam Lutfi
Bunda PAUD Bengkalis Hadiri Advokasi Dukungan Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun Teks foto: Foto Bersama Pada kegiatan Advokasi kepada Pemerintah Daerah dalam rangka pemberian dukungan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.

PEKANBARU, PROKOPIM – Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis, Kasmarni, diwakili oleh Pembina Teknis Kelompok Kerja Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis, Hj. Siti Aisyah, menghadiri kegiatan Advokasi kepada Pemerintah Daerah dalam rangka pemberian dukungan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Riau, di Aula Ki Hajar Dewantara, Jalan Gajah Nomor 21, Kelurahan Bambu Kuning, Pekanbaru, Rabu pagi, 3 Juni 2026.

Acara dibuka secara langsung oleh Direktur Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Kurniawan, ST., M.B.A.

Kegiatan ini diselenggarakan untuk memperkuat komitmen nasional dalam menyediakan layanan PAUD yang bermutu, sekaligus mendukung kebijakan nasional Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah sebagai bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun.

Dengan mengusung tema “Bunda PAUD Hebat, Anak Indonesia Kuat Wujudkan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah”, acara ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan langkah antara Bunda PAUD dan seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan pendidikan prasekolah yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh anak di Provinsi Riau. Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Bunda PAUD dari seluruh kabupaten dan kota se-Provinsi Riau.

Dalam kesempatan itu, Hj. Siti Aisyah menyambut baik berbagai kebijakan pemerintah pusat yang bertujuan memperkuat layanan pendidikan anak usia dini. Menurutnya, pendidikan prasekolah memiliki peran penting dalam membentuk karakter serta kesiapan anak sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar.



“Kami dari Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis siap mendukung dan mendampingi anak-anak agar dapat mengikuti pendidikan 1 tahun prasekolah dengan baik,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang transparan dan berkeadilan di setiap satuan pendidikan. “Kami tegaskan agar pelaksanaan SPMB lebih aktual dan terbuka, tanpa memandang latar belakang calon peserta didik,” tambahnya.



Hj. Siti Aisyah berharap melalui kegiatan ini, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan semakin erat guna meningkatkan kualitas layanan PAUD di Bengkalis, sehingga setiap anak mendapatkan kesempatan yang setara untuk mengenyam pendidikan berkualitas sejak dini.

Sementara itu, Kepala BPMP Provinsi Riau, Dr. Nilam Suri, menyampaikan harapannya agar kegiatan ini menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat peran Kelompok Kerja Bunda PAUD di daerah serta mendorong dukungan kebijakan untuk peningkatan mutu layanan pendidikan anak usia dini.

Ia menambahkan terdapat empat fokus utama yang harus diwujudkan bersama, yaitu penguatan komitmen melalui deklarasi dukungan Wajib Belajar 13 Tahun, berbagi praktik baik antar-Bunda PAUD, peningkatan kualitas layanan PAUD secara holistik dan terpadu, serta penyusunan rencana tindak lanjut yang disesuaikan dengan data dan kebutuhan masing-masing daerah.

Sebelumnya, Direktur PAUD Kemendikdasmen, Kurniawan, menegaskan bahwa pendidikan anak usia dini merupakan fondasi utama dalam pembangunan sumber daya manusia.

Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menyediakan akses dan daya tampung yang cukup, agar seluruh anak dapat mengikuti pendidikan prasekolah dengan nyaman dan menyenangkan.

Kegiatan ditutup dengan rangkaian acara penyematan tanda pengenal, pembacaan Deklarasi Komitmen Bersama, sesi mendongeng dari Bunda PAUD, serta sesi foto bersama seluruh peserta.