Teks foto: Sekda Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra saat memimpin Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Karhutla Kabupaten Bengkalis Tahun 2026.
BENGKALIS, PROKOPIM – Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra, mewakili Bupati Bengkalis, memimpin pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Bengkalis Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Bupati Bengkalis pada Kamis, 4 Juni 2026.
Apel ini dihadiri oleh sejumlah unsur pimpinan daerah, antara lain Dandim 0303/Bengkalis yang diwakili Kasdim Mayor Inf Suratno, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis yang diwakili Kepala Seksi Intelijen Wahyu Ibrahim, Ketua Pengadilan Agama Bengkalis yang diwakili Sekretaris PA Bengkalis Jumari, serta Danposal Bengkalis Lettu Laut Irwan Nirwan Hastya.

Turut hadir pula Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Bengkalis Salman Alfarisi, Kepala Satpol PP Alfakhrurrazy, Kepala Dinas Kesehatan Ermanto, serta unsur TNI, Polri, Manggala Agni, Basarnas, relawan, dan seluruh instansi yang tergabung dalam Satuan Tugas Karhutla.
Dalam amanatnya, Ersan menegaskan bahwa apel ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan langkah strategis untuk memperkuat kesiapan dan komitmen bersama dalam mengantisipasi serta menanggulangi risiko kebakaran. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026, mengingat wilayah ini didominasi lahan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, terutama saat musim kemarau tiba.

“Menurut informasi BMKG, wilayah Riau termasuk Bengkalis saat ini memasuki masa transisi menuju musim kemarau. Suhu tertinggi diperkirakan akan terjadi pada Agustus hingga September 2026. Kondisi ini mengharuskan kita semua meningkatkan kewaspadaan serta memastikan personel dan peralatan di lapangan siap digunakan,” ujarnya.

Ersan juga menekankan bahwa penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi yang kuat antara TNI, Polri, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa, pelaku usaha, serta seluruh lapisan masyarakat. Ia mengingatkan agar langkah pencegahan menjadi prioritas utama, mulai dari deteksi dini, patroli terpadu, pemantauan titik rawan, sosialisasi, hingga penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran lahan.

Di akhir amanatnya, Sekda mengapresiasi peran serta semua pihak dan berharap kegiatan ini mempererat kerja sama demi menjaga keselamatan warga serta melindungi lingkungan di Negeri Junjungan.
Setelah apel selesai, Sekda Ersan Saputra bersama unsur Forkopimda dan jajaran terkait melakukan pengecekan langsung terhadap ketersediaan dan kondisi sarana serta prasarana penanggulangan Karhutla yang dimiliki daerah.


.jpeg)
