Senin, 08 Juni 2026 | 12:52:40 WIB | Dibaca : 39 Kali

Bupati Bengkalis Buka Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2026

Editor : Indra - Reporter : Asih Ismayuni - Fotografer : Beby candra dan Doni Afzan
Bupati Bengkalis Buka Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2026 Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri sekaligus membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, bertempat di Gedung Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis pada Senin, 8 Juni 2026.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau Dr. Evenri Sihombing;l, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Provinsi Riau Agung Tri Kartiwan, Ak beserta tim, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis Dr. Ersan Saputra TH, Inspektur Daerah Kabupaten Bengkalis Radius Akima; serta para pejabat tinggi, administrator, pengawas, pejabat fungsional, dan camat se-Kabupaten Bengkalis.



Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada BPKP Perwakilan Provinsi Riau atas dukungan dan pendampingan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Ia menyebutkan bahwa upaya ini sangat penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Menurut Kasmarni, peningkatan efektivitas pengendalian korupsi merupakan kebutuhan mendasar guna menciptakan birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik penyimpangan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bengkalis terus berkomitmen memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), manajemen risiko, serta sistem pengawasan yang berkelanjutan di seluruh lini pemerintahan.

“SPIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sistem yang harus melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Jika diterapkan dengan baik, setiap program dan kegiatan dapat berjalan efektif, efisien, dan akuntabel, serta mampu menjaga aset daerah dan mematuhi peraturan perundang-undangan,” tegas Kasmarni.



Bupati juga menyampaikan hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang dilakukan oleh BPKP Perwakilan Provinsi Riau. Dari penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis memperoleh skor SPIP sebesar 2,872, Indeks Risiko Instansi (MRI) sebesar 2,866, dan IEPK sebesar 2,378. Angka ini menunjukkan masih diperlukannya berbagai perbaikan dan penguatan.

“Hasil ini menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus berbenah. Melalui asistensi ini, kami optimis dapat meningkatkan kualitas penerapan SPIP Terintegrasi dan efektivitas pengendalian korupsi, sejalan dengan arah pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bengkalis Tahun 2026–2030,” harap Kasmarni.

Kasmarni juga berharap kepada seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, serta memanfaatkan kesempatan ini untuk mengidentifikasi kelemahan dan merumuskan langkah perbaikan yang konstruktif.

Sementara itu, tim dari BPKP Perwakilan Provinsi Riau memberikan pendampingan teknis terkait peningkatan maturitas SPIP Terintegrasi, penguatan manajemen risiko, serta strategi memperkuat pengendalian korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.



Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menegaskan komitmennya untuk membangun budaya integritas, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berfokus pada pelayanan kepada masyarakat.