Senin, 08 Juni 2026 | 15:44:06 WIB | Dibaca : 82 Kali

Bupati Bengkalis Tegaskan Tak Ada Titipan dan Jual Beli Kursi Pada SPMB 2026/2027

Editor : Nurhadi - Reporter : Muhammad Iqbal - Fotografer : Muhammad Iqbal
Bupati Bengkalis Tegaskan Tak Ada Titipan dan Jual Beli Kursi Pada SPMB 2026/2027 Teks foto: Bupati Kasmarni Saat Menyampaikan Arahannya Pada Pelantikan 215 Guru Sebagai Kepala Sekolah TK Negeri, SD Negeri, SMP Negeri di Wilayah Kabupaten Bengkalis.

BENGKALIS, PROKOPIM — Bupati Bengkalis, Kasmarni, menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan kualitas dunia pendidikan di Kabupaten Bengkalis. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 berlangsung secara objektif, transparan, adil dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai dunia pendidikan.

Penegasan itu disampaikan Kasmarni saat memimpin Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Kepala Sekolah Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yang berlangsung di Ruang Dang Merdu, Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (8/6/2026).

Pada kesempatan tersebut, sebanyak 215 kepala sekolah resmi dilantik dan diambil sumpahnya untuk mengemban amanah sebagai pemimpin satuan pendidikan di berbagai wilayah di Kabupaten Bengkalis.

Dalam arahannya, Kasmarni mengucapkan selamat dan tahniah kepada seluruh kepala sekolah yang baru dilantik. Menurutnya, pelantikan tersebut bukanlah akhir dari sebuah proses, melainkan awal dari tanggung jawab besar dalam membangun kualitas pendidikan dan menyiapkan generasi masa depan Kabupaten Bengkalis.

"Jabatan kepala sekolah bukan hanya sebagai administrator pendidikan, tetapi juga sebagai pemimpin yang menentukan arah dan kualitas masa depan generasi Kabupaten Bengkalis," ujar Kasmarni.

Bupati perempuan pertama di Negeri Junjungan itu juga meminta para kepala sekolah untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan pendidikan, serta mampu menghadirkan berbagai inovasi dan solusi atas tantangan yang dihadapi di sekolah masing-masing.

Selain dituntut meningkatkan mutu pendidikan, para kepala sekolah juga diingatkan agar mengelola anggaran sekolah secara profesional, transparan dan akuntabel. Kasmarni menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami tegaskan bahwa setiap rupiah yang dikelola merupakan amanah negara dan amanah masyarakat yang harus dipertanggungjawabkan dengan baik," tegasnya.

Perhatian khusus juga diberikan Bupati terhadap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Ia meminta seluruh kepala sekolah menjalankan proses penerimaan peserta didik dengan penuh integritas, objektif, transparan dan berkeadilan, tanpa adanya intervensi maupun penyalahgunaan kewenangan.

Kasmarni secara tegas mengingatkan agar tidak ada praktik titipan, jual beli kursi maupun pungutan di luar ketentuan selama proses penerimaan murid baru berlangsung.

"Jangan ada praktik titipan, jangan ada jual beli kursi, jangan ada pungutan di luar ketentuan, dan jangan ada penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun. Sekolah bukan tempat mencari keuntungan pribadi, tetapi tempat membangun masa depan anak-anak negeri," tegasnya.

Lebih lanjut, Kasmarni menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan yang mencederai dunia pendidikan. Apabila ditemukan praktik jual beli kursi, pungutan liar maupun pelanggaran lainnya, maka kepala sekolah yang terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, Bupati mengaku optimistis seluruh kepala sekolah yang dilantik merupakan figur-figur terbaik yang telah melalui proses penilaian berdasarkan kompetensi, integritas dan rekam jejak kinerja.

Karena itu, ia mengajak seluruh kepala sekolah untuk membuktikan kepercayaan yang telah diberikan dengan menghadirkan tata kelola sekolah yang bersih, profesional, inovatif dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.

Di akhir arahannya, Kasmarni turut mengajak seluruh elemen masyarakat, orang tua, tenaga pendidik dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus bersinergi menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat, aman, nyaman dan menyenangkan bagi anak-anak.

"Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita jaga marwah pendidikan Kabupaten Bengkalis dan bersama-sama melahirkan sekolah-sekolah yang unggul serta generasi yang cerdas, berkarakter dan mampu bersaing di masa depan," pungkasnya.