Teks foto: Wabup Bagus Santoso Saat Hadiri RUPS Tahunan Tahun Buku 2025 dan RUPS-LB Tahun 2026 PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda).
PEKANBARU, PROKOPIM – Wakil Bupati Bengkalis, Dr. H. Bagus Santoso, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2025 dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2026 PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda), yang berlangsung di Ballroom Menara Dang Merdu BRK Syariah Pekanbaru, Senin (8/6/2026).
Kehadiran Wakil Bupati Bengkalis tersebut mewakili Pemerintah Kabupaten Bengkalis sebagai salah satu pemegang saham PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda).
Dalam kesempatan itu, Bagus Santoso didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Ed Efendi, Kepala Bagian Ekonomi Setda Bengkalis Asnurial, serta Kepala Cabang BRK Syariah Cabang Bengkalis Nety Supiaty.

RUPS yang dihadiri para pemegang saham dan kuasa pemegang saham yang sah tersebut dibuka oleh Komisaris Independen BRK Syariah Roy Prakoso. Turut hadir Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, Plt. Direktur Utama BRK Syariah Helwin Yunus, serta Asisten II Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira.
Forum tahunan tersebut menjadi momentum strategis bagi perseroan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja perusahaan sekaligus menetapkan arah kebijakan dan langkah pengembangan usaha ke depan.
Dalam RUPS Tahunan Tahun Buku 2025, para pemegang saham menyepakati sejumlah agenda penting, diantaranya pengesahan laporan tahunan perseroan Tahun Buku 2025, penetapan penggunaan laba bersih, penetapan remunerasi bagi pengurus dan Dewan Pengawas Syariah, persetujuan penyediaan dana pembinaan kemitraan Tahun 2026, pendelegasian kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit laporan keuangan Tahun Buku 2026, serta persetujuan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan Tahun 2025.

Sementara itu, dalam RUPS-LB Tahun 2026, para pemegang saham juga membahas berbagai agenda strategis lainnya, yakni persetujuan modal yang telah disetor dan rencana tambahan setoran modal Tahun 2026, pengangkatan anggota Dewan Pengawas Syariah yang telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau, tindak lanjut keputusan RUPS-LB tanggal 31 Maret 2026, serta penegasan terhadap pengurus perseroan yang telah berakhir masa jabatannya.
Menanggapi hasil rapat tersebut, Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso menyampaikan apresiasi atas capaian dan perkembangan positif BRK Syariah sebagai bank daerah kebanggaan masyarakat Riau dan Kepulauan Riau.

Menurutnya, berbagai keputusan strategis yang dihasilkan dalam RUPS dan RUPS-LB tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan daya saing, serta memperluas kontribusi BRK Syariah dalam mendukung pembangunan daerah.
"Kami berharap BRK Syariah terus meningkatkan profesionalisme, inovasi layanan, dan kinerja keuangannya sehingga mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi para pemegang saham serta manfaat yang nyata bagi masyarakat," ujar Bagus Santoso.
Lebih lanjut, Bagus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan terus mendukung langkah-langkah penguatan BRK Syariah sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta peningkatan inklusi dan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat.
.jpeg)
"Semoga BRK Syariah semakin maju, sehat, dan terpercaya, sehingga mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah serta berkontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kabupaten Bengkalis," harapnya.
Melalui forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan BRK Syariah dalam mendukung pembangunan daerah, memperkuat sektor ekonomi kerakyatan, serta mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia.