Rabu, 29 Juli 2026 | 18:57:19 WIB | Dibaca : 59 Kali

Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Kasmarni Apresiasi Dukungan DPRD

Editor : Indra - Reporter : Sabariah - Fotografer : Muhammad Imam Lutfi dan Khairuddin
Sepakati Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Kasmarni Apresiasi Dukungan DPRD Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Bengkalis, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas disetujuinya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan ini menjadi bukti kuat harmonisasi sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif demi mewujudkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan sosial.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat memberikan pendapat akhir Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD yang beragenda Laporan Badan Anggaran terhadap Ranperda sekaligus pengambilan keputusan, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu (29/7/2026).

Menurut Kasmarni, pembahasan Ranperda berlangsung secara maraton, komprehensif, objektif, dan penuh tanggung jawab. Proses ini tidak hanya memenuhi amanat regulasi, tetapi menjadi wujud komitmen bersama agar setiap rupiah anggaran dikelola secara tepat guna demi kepentingan masyarakat.

“Atas nama Pemerintah Bengkalis, kami ucapkan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh Anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan ini hingga disepakati bersama,” ujarnya.

Bupati menjelaskan, persetujuan ini menjadi landasan penting dalam melanjutkan pengelolaan keuangan daerah, termasuk pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) melalui program yang memberikan manfaat nyata dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia juga mengapresiasi catatan, koreksi, serta rekomendasi yang disampaikan DPRD sebagai bentuk kepedulian meningkatkan kualitas pemerintahan.

“Seluruh saran dan masukan akan segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah. Hal ini menjadi bahan evaluasi kami untuk perbaikan di masa mendatang,” tegasnya.

Kasmarni meyakini pembahasan mendalam tersebut berdampak positif bagi kemajuan pembangunan, pelayanan publik, serta mendukung visi Bengkalis yang Bermarwah, Maju, Sejahtera, dan Unggul di Indonesia. Ia juga menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun penyusunan dokumen, dan menganggap kritik membangun sebagai motivasi perbaikan.

“Kami menyadari masih ada kekurangan. Karena itu, masukan dari DPRD menjadi motivasi agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” katanya.

Ia berharap hubungan harmonis ini terus terjaga dan diperkuat lewat komunikasi berkelanjutan. Tantangan ke depan butuh komitmen bersama, sehingga sinergi eksekutif-legislatif harus tetap dijaga demi menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kita pelihara semangat kebersamaan ini untuk menghadirkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, disertai sejumlah catatan penyempurnaan. Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Bupati Kasmarni dan Ketua DPRD Septian Nugraha, disaksikan Wakil Bupati, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan.

Ranperda ini nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Riau untuk dievaluasi sebelum ditetapkan dan diundangkan. Mengakhiri sambutan, Bupati kembali berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, termasuk jajaran pemda yang telah menyiapkan data pendukung.

“Semoga sinergi ini terus meningkat sebagai modal utama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan sejahtera bagi masyarakat Bengkalis,” tutupnya.