Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:34:13 WIB | Dibaca : 34 Kali

Pemkab Bengkalis Sosialisasikan Pemutakhiran DTSEN dan Mekanisme Sanggah, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran

Editor : Indra - Reporter : Yudi Hendra - Fotografer : Muhammad Iqbal dan Fathurrahman
Pemkab Bengkalis Sosialisasikan Pemutakhiran DTSEN dan Mekanisme Sanggah, Pastikan Bantuan Sosial Tepat Sasaran Teks foto: suasana Rapat Sosialisasi Percepatan Pemutakhiran DTSEN dan Mekanisme Sanggah Status Exclude Penerima Bantuan Sosial.

BENGKALIS, PROKOPIM — Pemerintah Kabupaten Bengkalis berupaya membenahi tata kelola Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar berbagai kebijakan dan program perlindungan sosial pemerintah benar-benar berbasis data yang akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Percepatan Pemutakhiran DTSEN dan Mekanisme Sanggah Status Exclude Penerima Bantuan Sosial, yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bengkalis bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bengkalis, di Ruang Rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (27/8/2026).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, H. Hambali, mewakili Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, H. Hambali menyambut baik terselenggaranya sosialisasi ini. Beliau menegaskan bahwa data adalah fondasi utama setiap kebijakan.

“Kalau datanya benar, maka kebijakannya akan lebih tepat. Dan apabila datanya keliru, maka program yang baik sekalipun berpotensi tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Oleh karena itu, pemutakhiran DTSEN harus dilakukan secara serius, cepat, teliti, dan penuh tanggung jawab. “Jangan hanya mengejar selesai secara administratif, tetapi pastikan data benar-benar menggambarkan kondisi masyarakat kita di lapangan,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, kehadiran pemerintah harus memastikan seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perhatian dan perlindungan. Prinsipnya jelas: yang berhak harus mendapatkan haknya, sementara yang sudah tidak memenuhi kriteria datanya wajib diperbaiki.

“Jangan sampai ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru terlewatkan dari perhatian pemerintah,” pungkasnya.

H. Hambali juga menekankan pentingnya mekanisme sanggah status exclude sebagai ruang koreksi dan perbaikan yang sehat bagi masyarakat. Jika ada warga yang merasa datanya tidak sesuai kondisi sebenarnya, dapat menyampaikan keberatan, dan hal tersebut wajib ditindaklanjuti melalui proses verifikasi dan validasi yang objektif.

Beliau mengajak seluruh Camat, Kepala Desa, Lurah, Perangkat Daerah, petugas pendataan, pendamping, serta semua pihak yang terlibat untuk menjalankan proses ini dengan penuh semangat dan integritas.

“Jangan bekerja sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi bekerjalah untuk memastikan hak masyarakat benar-benar terlindungi,” tegasnya.

Di akhir sambutan, Bupati kembali menegaskan agar mekanisme sanggah tidak disalahgunakan untuk memasukkan data yang tidak sesuai — baik karena kepentingan pribadi, keluarga, kelompok, maupun tekanan tertentu. Tujuan bersama adalah membangun sistem data yang akurat, terpadu, transparan, dan berkelanjutan.

“Mari bekerja bersama dengan satu semangat: Data akurat, bantuan tepat sasaran, masyarakat semakin sejahtera,” tutupnya.

Acara pembukaan sosialisasi juga ditandai dengan pemutaran materi melalui live streaming guna memperluas pemahaman peserta mengenai DTSEN. Kegiatan ini dihadiri oleh Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Bengkalis, para Camat, Lurah, dan Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis, Kepala BPS Kabupaten Bengkalis, koordinator dan pendamping PKH, TKSK, serta operator PUSKESOS/SIKS-NG Desa/Kelurahan yang hadir secara daring melalui Zoom Meeting maupun luring.