Teks foto: Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Johansyah Syafri, saat memusnahkan BMMN hasil penindakan KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis, di Sungai Pakning.
BENGKALIS, PROKOPIM – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna memutus mata rantai peredaran barang ilegal di wilayah Kabupaten Bengkalis.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni melalui Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Johansyah Syafri, saat menghadiri pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis, di Sungai Pakning, Selasa (1/9/2026).
Dalam pemusnahan tersebut, berbagai barang hasil penindakan dengan total nilai lebih dari Rp5,9 Miliar dimusnahkan. Barang tersebut antara lain lebih dari satu juta batang rokok ilegal, ratusan ribu barang elektronik bekas, kosmetik tanpa izin, hingga minuman beralkohol.

Johansyah mengatakan, besarnya jumlah dan nilai barang yang dimusnahkan menjadi gambaran bahwa peredaran barang ilegal masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan pengawasan dan penindakan secara konsisten.
“Peredaran barang ilegal bukan sekadar pelanggaran aturan. Dampaknya dapat merugikan penerimaan negara, mengganggu iklim usaha yang sehat, membahayakan masyarakat, sekaligus menciptakan ketidakadilan bagi pelaku usaha yang telah taat aturan,” tegasnya.
Karena itu, ia memastikan tidak boleh ada ruang bagi praktik ilegal untuk tumbuh dan berkembang di Kabupaten Bengkalis.
Menurut Johansyah, pemusnahan BMMN bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Pemusnahan ini merupakan pernyataan tegas bahwa negara hadir, hukum ditegakkan, dan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Johansyah menyampaikan apresiasi kepada KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis atas konsistensi dalam melakukan pengawasan dan penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.
Apresiasi juga diberikan kepada seluruh aparat penegak hukum dan instansi terkait yang selama ini terus membangun sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Kabupaten Bengkalis.
Menurutnya, sinergi tersebut semakin penting mengingat posisi geografis Bengkalis yang strategis, berbatasan langsung dengan negara tetangga dan memiliki jalur perlintasan laut yang cukup aktif.

Kondisi tersebut sekaligus menghadirkan potensi kerawanan terhadap berbagai kejahatan lintas batas, mulai dari penyelundupan, illegal logging, illegal fishing, peredaran narkoba, hingga pelanggaran kepabeanan dan cukai.
“Menjaga perbatasan, mengamankan penerimaan negara, memberantas penyelundupan, serta melindungi masyarakat dari barang berbahaya dan ilegal bukan pekerjaan satu institusi saja. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Johansyah mengingatkan agar keberhasilan penindakan yang telah dilakukan tidak membuat seluruh pihak berpuas diri. Sebab, pola, jaringan, dan modus pelanggaran terus berkembang sehingga membutuhkan respons yang semakin cepat dan terintegrasi.

“Perkuat pengawasan, perkuat koordinasi, percepat pertukaran informasi, dan jangan beri ruang sedikit pun bagi praktik ilegal,” tegasnya.
Pemkab Bengkalis juga mengajak masyarakat mengambil bagian dalam memutus mata rantai peredaran barang ilegal.
Masyarakat diminta tidak membeli maupun mendukung peredaran barang ilegal dan segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan indikasi pelanggaran.
“Masyarakat adalah mata dan telinga negara di lapangan. Kepatuhan terhadap hukum merupakan bagian dari upaya menjaga ekonomi daerah, melindungi generasi, serta memastikan pembangunan berjalan secara adil dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Sementara kepada pelaku usaha, Pemkab Bengkalis menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berintegritas.
Pelaku usaha yang menjalankan kegiatan sesuai ketentuan harus mendapatkan perlindungan, sementara mereka yang melanggar aturan harus ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Yang taat aturan harus kita lindungi. Yang melanggar aturan harus kita tindak. Inilah prinsip keadilan yang harus kita tegakkan bersama,” ujarnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama membangun Bengkalis sebagai daerah yang aman, tertib, taat hukum, dan memiliki daya saing.

“Pastikan setiap kebijakan, pengawasan, dan tindakan penegakan hukum bermuara pada satu tujuan, yaitu melindungi masyarakat dan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Riau Dwijo Muryono, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Lenny Lasminar, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Ade Indrawan, Dandim 0303 Bengkalis yang diwakili Paslog Kodim Kapten Inf Ucok Doni Samosir, Kapolsek Bukit Batu Kompol AL Imran, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Bengkalis Novryansyah beserta jajaran, serta sejumlah tamu undangan lainnya.