Rabu, 02 September 2026 | 14:43:39 WIB | Dibaca : 64 Kali

Bupati Bengkalis Hadiri Kunker Spesifik Komisi II DPR RI di Riau, Dukung Penuh Penertiban Aset Daerah

Editor : Indra - Reporter : Sudiyo - Fotografer : Fathurrahman
Bupati Bengkalis Hadiri Kunker Spesifik Komisi II DPR RI di Riau, Dukung Penuh Penertiban Aset Daerah Teks foto: Sekda Bengkalis dr Ersan Saputra saat hadiri Kunker Spesifik Komisi II DPR RI Ke Provinsi Riau.

PEKANBARU, PROKOPIM — Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra, TH, menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ke Provinsi Riau. Kegiatan berfokus pada pengawasan terhadap pengelolaan dan permasalahan aset Pemerintah Daerah berupa Barang Milik Daerah (BMD) serta aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Rabu (2/9/2026), di Menara Dangmerdu BRK Syariah Indonesia.

Kunjungan kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI, Aria Bima, dan dihadiri jajaran pemerintah daerah se-Provinsi Riau serta pihak terkait lainnya. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Riau diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang hadir mewakili Plt. Gubernur Riau.

Kunjungan kerja spesifik ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Komisi II DPR RI terhadap tata kelola dan pengelolaan aset pemerintah daerah, mencakup berbagai persoalan dalam penatausahaan, pengamanan, pemanfaatan, hingga penyelesaian status hukum Barang Milik Daerah dan aset BUMD.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra, TH menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis mendukung penuh upaya penertiban dan penyelesaian berbagai persoalan aset pemerintah daerah, khususnya aset yang secara fisik telah dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan maupun masyarakat, namun secara administrasi belum memiliki status yang jelas sebagai Barang Milik Daerah.

“Kami tentu mendukung penuh upaya penertiban aset pemerintah. Terutama terhadap aset-aset yang telah ada dan dimanfaatkan, namun secara administrasi belum tercatat atau belum resmi menjadi Barang Milik Daerah. Hal-hal seperti ini perlu segera ditertibkan agar memiliki kepastian status dan administrasi yang jelas,” ujar Ersan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penataan aset yang baik sangat penting untuk memastikan seluruh aset pemerintah dapat tercatat, dikelola, dan diamankan secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan adanya penertiban ini, kami berharap berbagai persoalan aset yang selama ini belum terselesaikan dapat segera ditindaklanjuti dan dituntaskan. Tentunya hal ini diperlukan sinergi dan dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” tambahnya.

Turut mendampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Bengkalis Syahruddin, serta Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bengkalis Al Hamidi.