Selasa, 29 September 2026 | 17:38:50 WIB | Dibaca : 71 Kali

Pemkab Bengkalis Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5/2025, Perkuat Pemahaman dan Sinergi Penertiban Kawasan Hutan

Editor : Indra - Reporter : Maryam - Fotografer : Sumanto
Pemkab Bengkalis Ikuti Sosialisasi Perpres Nomor 5/2025, Perkuat Pemahaman dan Sinergi Penertiban Kawasan Hutan Teks foto: Foto bersama pada sosialisasi Perpres Nomor 5 Tahun 2025, di Mapolres Bengkalis.

BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Syahruddin, menghadiri sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan, yang berlangsung di Mapolres Bengkalis, Selasa (29/9/2026).

Sosialisasi disampaikan langsung oleh Ketua Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Kombes Pol M. Ischaq Said, S.H., M.H., guna memberikan pemahaman menyeluruh kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat mengenai kebijakan serta ketentuan yang wajib dipatuhi dalam penertiban kawasan hutan.

Dalam kesempatan tersebut, Syahruddin menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dan menilainya sebagai momentum penting untuk memperdalam pemahaman seluruh pihak terkait Perpres Nomor 5 Tahun 2025.

"Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik sosialisasi ini. Kami berharap seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dapat memahami secara utuh ketentuan yang diatur dalam Perpres tersebut, sehingga pelaksanaannya berjalan baik dan sejalan dengan peraturan perundang-undangan," ujar Syahruddin.

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi dan koordinasi lintas pihak—mulai dari pemerintah pusat, daerah, aparat penegak hukum, pemerintah desa, hingga masyarakat—dalam mendukung kebijakan penertiban kawasan hutan.

"Kita ingin setiap kebijakan terlaksana secara tertib, terarah, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi serta koordinasi antar semua pihak sangat dibutuhkan," tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif antara Ketua Tim Satgas PKH dengan para peserta. Sejumlah kepala desa menyampaikan kondisi dan tantangan yang dihadapi di lapangan, termasuk potensi pengelolaan kawasan hutan untuk mendorong perekonomian dan kesejahteraan warga, sekaligus harapan akan adanya arahan, kepastian, dan solusi mekanisme pengelolaan yang sesuai aturan.

Aspirasi tersebut mendapat perhatian langsung dari Kombes Pol M. Ischaq Said. Dialog ini menjadi ruang berharga untuk menyampaikan kondisi riil sekaligus mencari pemahaman bersama mengenai langkah yang dapat ditempuh pemerintah desa dan masyarakat dalam pengelolaan kawasan hutan.

Diharapkan, berbagai persoalan dan aspirasi yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah dan solusi yang sesuai regulasi, sehingga penertiban kawasan hutan tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Sosialisasi ini diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis, para kepala dinas, kepala desa, serta perwakilan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, agar pelaksanaan kebijakan penertiban kawasan hutan berjalan tertib, terarah, memberikan kepastian hukum, dan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.