Teks foto: Sekda Bengkalis dr. Ersan Saputra, TH., menyaksikan penerimaan dokumen pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Bengkalis terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.
BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra, TH., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi‑fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (26/10/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bengkalis Hendrik Firnanda Pangaribuan dan diikuti oleh 24 Anggota DPRD.

Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta catatan strategis terhadap rancangan APBD 2027, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PKS, PKB, Bintang Demokrat Karya, dan Amanat Perindo Persatuan. Secara umum, seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar Ranperda APBD 2027 dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya, dengan sejumlah catatan yang menekankan pentingnya perencanaan anggaran yang realistis, transparan, efisien, serta berpihak kepada masyarakat.
Fraksi PDI Perjuangan melalui Horas Sitorus mengapresiasi kinerja pemerintah daerah dalam pengelolaan pendapatan dan belanja daerah di tengah tekanan fiskal akibat berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Fraksi ini menegaskan agar realisasi belanja sesuai dengan manfaat yang diterima masyarakat, pelaksanaan program berjalan sesuai prioritas pembangunan, serta seluruh perangkat daerah bekerja cepat dan tepat dalam mencapai target kinerja dan penyerapan anggaran. Pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga dinilai penting untuk meningkatkan daya saing dan kontribusi dividen bagi daerah.

Sementara itu, Fraksi NasDem melalui Ahmad Husein menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan APBD 2027. Program pembangunan diharapkan selaras dengan kebutuhan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan dan kualitas pelayanan publik di bidang kesehatan. Fraksi NasDem secara khusus berharap pembangunan Puskesmas di Bukit Krikil yang sebelumnya tertunda dapat direalisasikan pada tahun 2027 guna memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Fraksi Gerindra melalui Tantowi Saputra Pangaribuan meminta pemerintah daerah menyusun APBD 2027 secara realistis, terukur, transparan, dan berhati‑hati dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan serta risiko fiskal daerah. Penggunaan anggaran harus mengutamakan efisiensi dan efektivitas, terutama untuk sektor pendidikan, kesehatan, penanggulangan kemiskinan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Senada dengan itu, Fraksi PKS melalui Hj. Nurhasanah menekankan agar program prioritas dan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi, sekaligus mendorong penguatan ketahanan pangan, kemandirian energi, penyediaan air bersih, pemerataan pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta pengembangan hilirisasi industri yang melibatkan tenaga kerja lokal.
Adapun Fraksi PKB melalui Hardianto menyatakan persetujuan agar Ranperda APBD 2027 dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya. Fraksi Bintang Demokrat Karya melalui Hendra menyampaikan persetujuan dengan catatan agar pemerintah daerah melakukan efisiensi melalui enam langkah, yaitu memprioritaskan kebutuhan masyarakat, merampingkan perangkat daerah, mengevaluasi belanja pegawai, mendata ulang tenaga honorer, menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga, serta mengendalikan defisit dan utang daerah agar tidak membebani APBD tahun berikutnya.

Fraksi Amanat Perindo Persatuan melalui Surya Riski turut menyetujui Ranperda APBD 2027 dengan menekankan pentingnya asumsi pendapatan yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah diminta memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menyusun simulasi kemampuan keuangan berdasarkan berbagai skenario realisasi pendapatan, serta menyiapkan langkah antisipatif apabila transfer dari pemerintah pusat tidak sesuai proyeksi.
Fraksi ini juga meminta penjelasan terkait kewajiban belanja tahun sebelumnya yang belum terealisasi, termasuk nilai, penyebab, dan rencana penyelesaiannya, guna memastikan ketersediaan kas daerah serta ketepatan pemenuhan kewajiban tersebut.

Menanggapi berbagai pandangan dan masukan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra, TH., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas perhatian, saran, serta rekomendasi yang diberikan. Berbagai catatan tersebut diharapkan menjadi bahan penting dalam pembahasan Ranperda APBD 2027 agar penyusunan anggaran semakin berkualitas, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan Johansyah Syafri beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.