Kabar ditahannya Direktur PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Grup, Yusrizal Amdayani oleh Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkalis, Rabu (29/10/2014) kemarin, mendapat perhatian berbagai elemen masyarakat di daerah ini. Tidak terkecuali Pengurus Lembaga Adat Melaru Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis.
[caption id="attachment_1939" align="aligncenter" width="1024"]
Ketua LAMR Kabupaten Bengkalis H. Zainuddin Yusuf (dua dari kiri) foto bersama Bupati Bengkalis, belum lama ini.[/caption]
H Zainuddin, misalnya. Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Kabupaten Bengkalis ini mengaku juga sudah memperoleh informasi tersebut. Sehubungan dengan ditahannya Direktur PT BLJ Grup ini, sebagai salah seorang tokoh adat, Zainuddin berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersala, LAMR Kabupaten Bengkalis sepenuhnya menyerahkan proses hukum Direktur PT BLJ Grup kepada aparat penegak hukum. Apapun kelanjutan dan hasilnya, tetap akan kita hormati”, kata Zainuddin, Kamis (30/10/2014), sebagaimana dipublikasikan sejumlah media.
Karena itu, Zainuddin juga berharap seluruh elemen masyarakat di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini menghormati langkah-langkah Kajari Bengkalis tersebut. Bersikap arif dan bijak dalam menyikapinya.
“Semua pihak juga kita harapkan dapat bersikap arif dan bijak dalam menyikapi proses hukum Direktur PT BLJ Grup ini. Mari kita tunggu proses hukum selanjutnya, sampai kemudian ada kekuatan hukum tetap. Tentunya dengan tetap dan harus menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah”, ulang Zainuddin.
Pada bagian lain Zainuddin juga berharap Pemkab Bengkalis, khususnya Bupati Bengkalis untuk segera melakukan langkah-langkah sehingga aktivitas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu, kinerjanya tidak terganggu karena Direktur PT BLJ Grup ditahan Kajari Bengkalis.
“Meskipun tetap ada pengaruhnya, kita berharap kegiatan di PT BLJ Grup tidak berhenti karena direkturnya terjerat masalah hukum. Untuk itu kita juga minta Pemkab Bengkalis sebagai pemiliknya BUMD tersebut, secepatnya mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Makin cepat semakin baik”, pesan Zainuddin.
Sebelum itu, Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri sudah memberikan sinyal jika dalam waktu dekat Bupati Bengkalis H Herliyan Saleh akan segera mengambil jajaran komisaris BUMD tersebut.
Untuk kepentingan internal perusahaan, terkait dengan ditahannya Direktur PT BLJ itu, menurut Johan, Bupati Bengkalis memang akan segera akan mengambil langkah-langkah, sehingga kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bengkalis tidak terganggu atau menjadi stagnan.
“Misalnya, memanggil para Komisaris PT BLJ Grup agar secepatnya melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa untuk menunjuk atau mengganti direkturnya. Sesuai peraturan perundangan-undangan, sepengetahuan saya hal ini dimungkinkan untuk dilakukan”, jelas Johan.
Ketika ditanya kapan pemanggilan jajaran Komisaris BUMD tersebut dilakukan Bupati Bengkalis, Johan mengatakan belum tahu secara pasti. “Soal waktu pastinya, saya belum mengetahuinya. Namun agenda untuk itu sudah ada. Saya rasa secepatnya. Kalau memang jadwalnya sudah pasti, nanti saya informasikan kepada rekan-rekan wartawan”, janji Johan.