Pemerintah Kabupaten Bengkalis bekerjasama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang, beserta instansi terkait lainnya tengah mematangkan dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulai Kecil (RZWP3K) yang saat ini baru memasuki tahap ekspos dokumen awal.
[caption id="attachment_1942" align="aligncenter" width="1024"]
Sekretaris Daerah (Sekda) H. Burhanuddin didampingi Kepala Bappeda Jondi Indra Bustian dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Amril Fakhmi hadiri ekspos dokumen awal Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) kabupaten Bengkalis di kantor Bappeda, Jl. Antara, Kamis (30/10/2014)[/caption]
Ekspos dokumen untuk zonasi ini, dihelat di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jl. Antara, Bengkalis dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) H. Burhanuddin, Kamis (30/10/2014). Sebagai pemateri dipimpin Urif Syarifuddin dari BPSPL Padang Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Awaluddin dari Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT) Jakarta.
Menurut Burhanuddin rencana zonasi wilayah pesisir sejalan dengan Undang-Undang Nomor 27 tahun 27 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Sebagai salah satu kabupaten yang memiliki wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang luas di Indonesia, tentu saja Bengkalis memiliki kewajiban untuk menyusun dokumen perencanaan tersebut.
Karena itu lanjut Burhanuddin, pertemuan yang digelar hari ini memiliki makna penting, sebab ke depan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil ini akan mampu melindungi, mengkonservasi, merehabilitasi, memanfaatkan dan memperkaya sumber daya pesisir dan pulau-pulau kecil serta sistem ekologisnya secara berkelanjutan agar dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir.
Berkaitan dengan kehadiran instansi terkait pada acara tersebut, sambung Burhanuddin, rencana zonasi harus mampu mewujudkan kehidupan yang maju, terintegrasi dan selaras, dari semua pemangku kepentingan secara berkelanjutan dan harus saling mendukung dan menguatkan dengan RTRW kabupaten Bengkalis.
"Saya berharap ekspos dokumen RZWP3K Kabupaten Bengkalis ini sebagai langkah awal untuk lebih memperkuat peran serta masyarakat dan lembaga pemerintah. Disamping mendorong inisiatif masyarakat dalam menjaga, melindungi dan pengawasan wilayah Pesisir dan Pulau-pulau kecil dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup serta meningkatkan kualitas SDA di wilayah Kabupaten Bengkalis" tutup Burhanuddin.
Pada kesempatan itu, Urif Syarifuddin memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai RZWP3K kepada para pejabat yang hadir. Urif mengatakan bahwa rencana zonasi pengelolaan pesisir di kabupaten Bengkalis tidak akan terhenti sampai disini saja, namun akan berkelanjutan hingga dokumen final tahun 2015 mendatang.
Dalam eksposnya, Urif Syarifuddin memaparkan sasaran dari kegiatan ini menyediakan data dan informasi akurat terkini tentang sumberdaya wilayah laut, pesisir dan pulau-pulau kecil di kabupaten Bengkalis.
"Meliputi data kebijakan, kondisi fisik wilayah, hidro-oseanografi, bio-ekologi, sosial ekonomi dan budaya. Sehingga nantinya dapat dijadikan dasar untuk penyusunan struktur ruang, memformulasikan kebijakan dan strategi penataan serta pemanfaatan ruang", imbuhnya.