Rabu, 11 Februari 2015 | WIB | Dibaca : 917 Kali

Bengkalis Kembali Terbakar

Kebakaran Hutan dan Lahan kembali terjadi di Kabupaten Bengkalis. Riau Pos hari Senin, 09/02/2015 memberitakan total luas Kebakaran Lahan dan Hutan (Karhutla) di sejumlah lokasi di Kabupaten Bengkalis hingga saat ini ditaksir mencapai 20 hektare.

[caption id="attachment_2459" align="aligncenter" width="1027"]Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh saat melihat kondis hutan yang terbakar di desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Selasa (10/2/2015) Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh saat melihat kondis hutan yang terbakar di desa Buruk Bakul, Kecamatan Bukit Batu, Selasa (10/2/2015)[/caption]

Luas lahan yang terbakar diperkirakan akan semakin luas mengingat sampai saat ini sejumlah Karhutla masih terjadi. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah-Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar) Kabupaten Bengkalis, Much Jalal melalui Kabid Damkar, Suiswantoro mengatakan lokasi kebakaran yang terpantau sedang ditangani saat ini antara lain, empat titik di Kecamatan Siak Kecil, tiga titik di pukat Rupat, dua titik di Bukit Batu, satu titik di Bantan dan satu di Bengkalis.

Padahal tahun lalu kita baru saja melewati peristiwa kebakaran terparah sepanjang sejarah dimana titik api terbanyak berada di Kabupaten Bengkalis dengan jumlah 3727 dalam rentang waktu 18 Maret 2013-27 Maret 2014. Peristiwa kebakaran hutan dan lahan gambut tersebut meninggalkan jejak kerusakan yang sangat dahsyat yang menghasilkan kabut asap berbahaya dalam jumlah yang sangat besar yang mengakibatkan ditutupnya ratusan sekolah dan beberapa bandara lokal serta mengakibatkan gangguan pernapasan pada lebih dari 50.000 orang.

Sehubungan dengan penomena kebakaran hutan dan lahan yang kembali terjadi ini, sebagai orang awam yang menjadi tanda tanya besar dalam pikiran saya kenapa peristiwa ini senantiasa berulang terjadi? apakah tidak ada upaya serius dari berbagai pihak terkait dalam pencegahan karhutla tersebut? sejauhmana penegakan hukum yang dilaksanakan terhadap perorangan atau koorporasi yang terbukti telah melakukan tindak karhutla? Ataukah memang ada pihak-pihak tertentu yang “bermain mata” dalam masalah ini demi meraih keuntungan yang berlipat ganda?

Yang pernah saya dengar katanya pemerintah sudah merancang berbagai langkah dan strategi dalam rangka pencegahan karhutla; mulai dari upaya penegakan hukum, Sosialisasi pencegahan karhutla pada masyarakat, sampai pembentukan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Regu Pemadam Kebakaran (RPK) Perusahan dan lain sebagainya.

Tapi fakta tetap saja menunjukkan bahwa kebakaran hutan dan lahan masih saja terjadi. Satu hal yang aneh, ketika PT NSP yang paling banyak disebut sebagai salah satu perusahan yang punya keterkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan tahun lalu oleh Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis menvonis bebas Petinggi PT National Sago Prima (NSP), masing-masing General Manajer (GM) Erwin dan Manajer Nowa Dwi Priono dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di lima Desa Kepulauan Meranti yang menghanguskan lahan seluas 21.418 hektar.

Sementara untuk terdakwa PT NSP diwakili Direktur Utama Eris Ariaman divonis bersalah dengan pidana denda yang sangat ringan, yaitu Rp2 miliar dan denda tambahan berupa melengkapi alat pencegahan kebakaran sesuai dengan petunjuk dalam jangka waktu 1 tahun.

Menurut keterangan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah-Pemadam Kebakaran (BPBD-Damkar) Kabupaten Bengkalis, Much Jalal melalui Kabid Damkar, Suiswantoro mengatakan, salah satu titik api kebakaran di Kabupaten Bengkalis terdapat di Desa Pematang Duku Timur pada lokasi milik PT Rimba Rokan Lestari (RRL). Anehnya informasi yang didapat lahan milik PT RRL ini katanya belum digarap perusahaan, tapi ada oknum masyarakat yang mengokupasi (menggarap) lahan tersebut.

Kalau beginilah polanya, maka kebakaran hutan dan lahan sepertinya akan sulit dihindari terjadi setiap tahun di Propinsi Riau. Lagi-lagi masyarakat awam yang tidak tahu menahu seperti saya yang akan menanggung akibatnya karena menelan CO2 setiap tahun yang sudah tentu akan mengganggu saluran pernafasan dan menyebabkan serangan jantung.

[infobox style="alert-custom green"]

Amrizal, M.Ag

Penulis adalah salah seorang dosen di STAIN Bengkalis juga aktif dibeberapa lembaga keislaman seperti NU, MUI dan LPTQ. Saat ini Ustadz yang pernah mengenyam pendidikan di UIN Suska Riau ini karya tulisnya sering dimuat dibeberapa media seperti Riau Pos. Facebook : Amrizal Isa[/infobox]