Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh berjanji ke depannya akan meningkatkan alokasi dana UED-SP dari Rp1 miliar menjadi Rp2 miliar per desa.
[caption id="attachment_2577" align="aligncenter" width="1027"]Tentu dengan syarat, setiap desa mampu mengelola dengan baik, misalnya tingkat pengembalian berlangsung lancar, sehingga tidak ada tunggakan.
“Jika desa mampu mengelola UED-SP dengan baik, ke depan saya tambah Rp2 miliar per tahun,” ungkap Herliyan Saleh pada pengangkatan sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Bantan, di Desa Teluk Papal, Selasa (24/2/2015).
Dengan meningkatnya jumlah dana UED-SP per desa, maka jumlah warga yang menikmati program pemberdayaan ekonomi kerakyatan ini, sehingga jumlah angka kemiskinan di Kabupaten Bengkalis semakin berkurang.
Pada acara pengukuhan BPD se-Kabupaten Bantan di Desa Teluk Papal, dihadiri anggota DPRD Bengkalis, Sofian, Asisten III Setda Bengkalis, Herdi Salioso, Camat Bantan, Hendrik Dwi Atmoko, sejumlah Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kapolsek Bantan, AKP Hermanto, para kepala desa dan tokoh masyarakat setempat.