Senin, 23 Maret 2015 | WIB | Dibaca : 830 Kali

Wabup Gencar Sosialisasikan Bahaya Miras dan Narkoba

Wakil Bupati Bengkalis H, Suayatno melakukan penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan narkoba, Kamis (19/3/2015). Ditaja Badan Persatuan Bangsa (Kesbangpol), Kabupaten Bengkalis.

[caption id="attachment_2714" align="aligncenter" width="1024"]Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno saat sosialisasikan bahaya Narkoba dan Miras, belum lama ini Wakil Bupati Bengkalis, H Suayatno saat sosialisasikan bahaya Narkoba dan Miras, belum lama ini[/caption]

Dalam sambutannya, H. Suayatno menilai kegiatan yang diselenggarakan berbentuk penyuluhan tersebut mempunyai nilai positif, karena sebagai salah satu upaya memutuskan mata rantai penyalahgunaaan narkoba di tengah-tengah kehidupan masyarakat. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kita bersama untuk membentengi masyarakat khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus pada lembah gelap narkoba.

Oleh karena itu, harap Wabup, kegiatan penyuluhan mempunyai nilai positif ini harus dilakukan secara rutin di desa maupun di kelurahan yang ada di Kecamatan Mandau dan berkelanjutan dari tahun ke tahun. Menurutnya, melalui penyuluhan – penyuluhan akan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnyn generasi muda tentang bahaya narkoba dan minuman keras.

“Hal ini terbukti dari beberapa kasus penangkapan yang dilakukan jajaran Polres Bengkalis, sementara itu, jumlah kasus narkoba yang ditangani jajaran Satuan Narkoba Polres Bengkalis pada tahun 2014, sebanyak 77 kasus dengan jumlah tersangka 133 orang. jika dibandingkan kasus narkoba yang ditangani pada tahun 2013, memang terjadi penurunan sekitar 40 persen, yakni sebanyak 129 kasus dengan jumlah tersangka 255 orang. kendati terjadi penurunan kasus narkoba yang ditangani oleh jajaran polres bengkalis, bukan berarti membuat kita terlena, tapi harus waspada terhadap bahaya narkoba.

Upaya untuk memberantas peredaran narkoba tidak mudah dilakukan, karena mendapat pertentangan besar dari sindikat pengedar narkoba, bahkan pihak asing. seperti yang sudah di sampaikan Bapak Presiden Republik Indonesia Jokowi beberapa waktu yang lalu tentang eksekusi mati bagi pemasok/pengedar narkoba, langsung mendapat pertentangan hebat dari pihak asing, tetapi pemerintah tetap konsisten untuk memerangi narkoba.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Badan Narkotika Nasiona (BNN) telah melakukan test urine kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bagi Pegawai Negeri Sipil yang diketahui dan terbukti mengkonsumsi atau mengedarkan narkoba, Pemerintah Kabupaten Bengkalis tidak segan-segan memberi sanksi yang paling berat sekalipun,” tutur Wabup

Kegiatan penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan narkoba yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Siak Kecil, sedangkan nara sumber penyuluhan Kesbang Provensi Riau Frida, dinas kesehatan Kabupaten Bengkalis Imam Suchi, Kaban Kesbangpol Bengkalis Rusli, S. Sos sedangkan dari Polres Bengkalis diwakili Ipda Indra Farenal. Peserta penyuluhan berjumlah 50 orang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan toko perempuan.